Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diduga Sengaja Ubah Penampilan, Agar Dapat Iba Jaksa dan Hakim?
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati diduga sengaja ubah penampilan saat tampil di ruang sidang. Diduga untuk mendapatkan simpati hakim dan jaksa
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati.
Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua Dekopinwil Provinsi Jambi, Faizal Riza Siap Majukan Koperasi Jambi
Baca juga: Masyarakat Sering Ngeluh Bising, Satlantas Tanjabtim Lakukan Hunting Razia Knalpot Brong
Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi Diduga Keracunan Makanan, Tiga Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Kematian Wanita Muda di Pasir Putih Mencurigakan, Polisi Akhirnya Periksa Suami Siri Korban
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/2023115-Ferdy-Sambo-pakai-kacamata.jpg)