Kritikan Ketua Umum Partai Demokrat Dijawab KPK: Kami Patuhi Segala Prosedur Hukum Berlaku

Kritikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono terkait penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe ditanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Gubernur Papua, Lukas Enembe pakai kursi roda di gedung KPK 

Diketahui, pada hari ini Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana usai pembantaran penahanannya rampung.

Sebelumnya, Lukas mesti menginap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto begitu tiba di ibu kota pascapenangkapan.

Baca juga: Lukas Enembe Ditahan KPK, Mendagri Tunjuk Sekda Provinsi Papua Jadi Plh Gubernur

Adapun Lukas ditangkap KPK di Rumah Makan Sendok Garpu di distrik Abepura, Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023).

Saat ditangkap, politikus Partai Demokrat itu tengah menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Demokrat Harap Penegak Hukum Tak Tebang Pilih

Partai Demokrat minta aparat penegak hukum di Indonesia agar tidak tebang pilih dalam memberikan keadilan kepada setiap masyarakat dan tidak berpihak pada golongan tertentu.

Permintaan itu disampaikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Demokrat pasca penahanan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas yang merupakan kader Demokrat tersebut ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

AHY berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini dapat ditegakkan tanpa tebang pilih.

Baca juga: Profil dan Biodata Lukas Enembe, Gubernur Papua Ditangkap KPK Kasus Gratifikasi, Harta Rp 33 Miliar

"Kita berharap penegakkan hukum dan keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan baik, artinya tidak tebang pilih," kata AHY.

AHY menginginkan adanya pemberlakuan secara adil terkait penegakkan hukum yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh institusi manapun.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi proses hukum dan kasus lainnya, sehingga tak ada kelompok atau golongan tertentu yang 'diamankan', tapi di sisi lain ada kelompok atau golongan lainnya yang jadi sasaran tembak.

"Jadi saya ingin kita semua memberi ruang seluas-luasnya dan kita mengawasi proses itu, karena tidak boleh ada kelompok atau golongan tertentu yang diamankan, tapi ada kelompok atau golongan lain jadi sasaran tembak," ujarnya.

"Kita ingin semua diberlakukan secara adil di negeri kita," pungkas AHY dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (12/1/2023).


Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini Nama 54 Pejabat Eselon III Dilantik Gubernur Jambi, Satu Kabid di Dispora Diisi Dua Orang

Baca juga: Jelang Imlek, Pemkot Jambi Berikan 500 Paket Sembako pada Masyarakat Tionghoa

Baca juga: Sunan Kalijaga Minta Venna Melinda Berdamai dengan Ferry Irawan: Seperti Kasus Billar dan Lesti

Baca juga: Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Wapres Maruf Amin Pastikan Pemerintahan di Provinsi Papua Berjalan


Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved