Sidang Tuntuan Bharada E Ditunda, Ayah Brigadir Yosua Tak Kecewa Demi Dapat Keadilan

Sidang pembacaan tuntutan pada terdakwa Bharada E atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditunda hingga pekan depan.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang pembacaan tuntutan pada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumi atau Bharada E atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua ditunda hingga pekan depan.

Hal tersebut diputuskan usai jaksa penuntut umum (JPU) meminta sidang ditunda, berkaitan belum dijalaninya satu sidang pemeriksaan terdakwa.

"Dari tadi pagi kita mengikuti berita di televisi bahwa pembacaan atau tuntutan Eliezer pada hari ini ditunda berhubung karena belum siap jaksa penuntut umum menyusun tuntutan Eliezer pada hari ini," ucap Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, Rabu (11/1/2023).

Atas penundaan pembacaan tuntutan ini, Samuel mengatakan tak kecewa, menyerahkan semua ini kepada JPU agar dapat menyusun tuntutan secara tepat dan adil.

"Ditunda ini demi kebaikan, agar tersusun secara rapi dalam menentukan tuntutan oleh JPU," ujarnya.

Harapannya tuntutan yang disusun oleh JPU dapat memberikan hukum yang adil.

"Kami minta doa agar keluarga besar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," tutupnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Video Adegan Putri Candrawati Panggil Kuat Maruf Diputar Hakim, Mau Ngapain?

Baca juga: Pakar Forensik Sebut Janggal Terkait Putri Candrawati Minta Brigadir Yosua Resign Setelah Pelecehan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved