Memasuki Awal Tahun 2023, Dua Desa di Merangin Ajukan Pencairan ke BPKAD
Memasuki awal tahun 2023, dua desa di Kabupaten Merangin telah melakukan pengajuan pencairan dana desa triwulan ke empat.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Memasuki awal tahun 2023, dua desa di Kabupaten Merangin telah melakukan pengajuan pencairan dana desa triwulan ke empat.
Dua desa yang telah mengajukan yaitu, Desa Mekar Jaya dan Desa Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan.
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, Masyuri mengatakan untuk mengajukan pencairan, pemerintah desa harus menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atas pencairan triwulan ke tiga.
"Januari 2023 ini sudah bisa mencairkan triwulan ke empat tahun 2022 lalu, dengan catatan membawa persyaratannya," kata Masyuri, Selasa (10/1/2023).
Terkait akan ada Desa lain yang akan mengajukan dalam waktu dekat, Masyuri mengaku tidak mengetahui.
"Semua proses administrasi nya dilakukan di kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kami hanya menerima pengajuan jika syarat sudah lengkap," pungkasnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Gadis 18 Tahun di Merangin Ternyata Paman Kandung Korban
Baca juga: Rekanan di Merangin Kini Bisa Ajukan Pencairan Tunda Bayar Rp 59 Miliar Tahun 2022 Lalu
Baca juga: Lansia di Merangin Rudapaksa Pelajar, AKP Lumbrian: Mulut Korban Dibekap Dengan Selimut
4 Sungai di Merangin Jambi Tercemar Penambangan Emas Ilegal, Warga Terdampak Air Cokelat Pekat |
![]() |
---|
Kabupaten Merangin Gelar Aksi Damai Untuk Negeri |
![]() |
---|
Bupati Syukur Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Merangin |
![]() |
---|
Jalan dan Drainase Jalan Rangkayo Hitam Merangin Akan Diperbaiki Dinas PUPR Tahun Ini |
![]() |
---|
Fakta Koperasi Merah Putih di Merangin Jambi Terkendala Tempat Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.