Pelaku Rudapaksa Gadis 18 Tahun di Merangin Ternyata Paman Kandung Korban
Pria lansia berinsial Y (57) kini sudah ditahan di Polsek Pamenang terkait kasus pemerkosaan terhadap perempuan berinsial P (18).
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pria lansia berinsial Y (57) kini sudah ditahan di Polsek Pamenang terkait kasus rudapaksa terhadap perempuan berinsial P (18).
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Y diketahui merupakan paman kandung korban P.
"Pelaku ini merupakan paman dari korban, pemerkosaan juga terjadi di rumah nenek korban yang juga rumah orangtua pelaku," kata AKP Lumbrian, Selasa (10/1/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Y akan dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, pemerkosaan yang dialami korban P ini berawal pada Sabtu 7 Januari 2023 pukul 22.00 WIB, saat P masuk ke dalam kamar untuk tidur.
Saat P sedang tidur, pelaku Y ternyata masuk ke dalam kamar, yang kemudian langsung membekap mulut korban menggunakan selimut karena mendapatkan perlawanan.
Setelah menyuruh korban untuk diam, pelaku Y mulai melakukan aksi bejatnya. Setelah selesai, pelaku langsung pergi melalui jendela kamar.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lansia di Merangin Rudapaksa Pelajar, AKP Lumbrian: Mulut Korban Dibekap Dengan Selimut
Baca juga: Rekanan di Merangin Kini Bisa Ajukan Pencairan Tunda Bayar Rp 59 Miliar Tahun 2022 Lalu
Sekda Jambi Dorong Perempuan Berpolitik, Bukan Sekadar Angka Tapi Kekuatan |
![]() |
---|
Misteri di Balik Selimut: Kisah Tragis Irnakulata Murni di Ciracas, Tewas Dibunuh Kekasih |
![]() |
---|
Sandal di Depan Rumah Tetangga dan Anak Lima Tahun Hilang Nyawa Terbungkus Karung |
![]() |
---|
Sejarah Terukir di Nepal: Sushila Karki, Hakim Anti-Korupsi, PM Perempuan Pertama di Tengah Gejolak |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Pemuda di Merangin, Dua Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.