Pj Bupati Tebo Dicegat Warga di Jalan Gegara Angkutan Batu Bara

Warga Desa Mengupe dan Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo hentikan perjalanan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Warga Desa Mengupe dan Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo hentikan perjalanan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Warga Desa Mengupe dan Rantau Api Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo hentikan perjalanan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan usai membuka open turnamen motor cross se-Sumatra di Desa Lubuk Mandarsah.

Hal itu disebabkan keresahan warga soal aktivitas transportasi angkutan batu bara

Said, salah satu warga Kecamatan Tengah Ilir, langsung menyampaikan keluhan kepada Pj Bupati Tebo H Aspan soal perusahaan batu-bara yang tidak melakukan kewajiban mereka.

Kata dia, masyarakat sudah berulang kali melakukan aksi di lapangan.

"Masih berlaku ngak pak aturan kewajiban mereka siram jalan," kata dia saat menyampaikan keluhan ke Pj Bupati.

Menurutnya, perusahaan angkutan batu-bara juga melanggar perjanjian soal keluar dari tambang pukul 18.00 WIB. 

Akibat dari hal ini, dia memohon izin untuk memberhentikan kendaraan yang melintas untuk memberikan efek jera.

Baca juga: Tim Gubernur Cup 2023 Mulai Berdatangan ke Tebo, Panitia: Persiapan Sudah 100 Persen

Namun, ada saja aksi yang dilakukan oleh perusahaan batu-bara yang melintasi Simpang Niam Kecamatan Tengah Ilir. Masyarakat diadu dengan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

"Kami aksi seperti ini, besok saudara, paman kami yang kerjo turun ke sini. Kami diadu dengan saudara sendiri," ungkapnya Sabtu (7/1/2023). 

Menanggapi ini, Pj Bupati Tebo H Aspan mengatakan sudah menerima aduan masyarakat tersebut. Dan dia sudah mendudukan antara masyarakat dan dinas terkait untuk membahas permasalahan yang terjadi di lapangan.

"Angkutan yang ditahan sudah dilepaskan oleh masyarakat," katanya.

Kata dia, perusahaan tersebut memang tidak menjalankan perjanjian. Memang, perusahaan diwajibkan melakukan penyiraman jalan. Wajar saja jika masyarakat beraksi.

Baca juga: Satu Unit Rumah Papan di Tebo Ilir Ludes Terbakar, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Untuk itu, Aspan menghimbau masyarakat untuk tetap tenang. Jika melakukan aksi di jalan dengan santun. Jangan sampai timbul permasalahan baru dari aksi yang dilakukan di jalan.

"Senin kita panggil dua perusahaan yang bermasalah denga masyarakat ini," imbuhnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved