Profil Abdul Manap, Pejabat Gubernur Jambi di Masa Sulit, Pernah Panggil Nurdin Hamzah Saat Rapat

Di situs Pemerintah Provinsi Jambi tertulis bahwa Abdul Manap menjadi Pejabat Gubernur Jambi pada 1967-1968. Tapi, Tribun menemukan dokumen berbeda

Penulis: Deddy Rachmawan | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/DEDDY RACHMAWAN
Hartman Manap memperlihatkan dua foto ayahnya, Abdul Manap pada masa yang berbeda. 

Ketika Indonesia mengalami masa transisi dari Orde Lama ke Orde Baru, di periode itulah Abdul Manap ditunjuk sebagai  Pejabat Gubernur Jambi. Ia menggantikan Gubernur M Joesoef Singedekane (1957-1967) yang dikenal dekat dengan Bung Karno. Seperti apa kiprahnya semasa menjadi Pejabat Gubernur Jambi?

Foto diri Abdul Manap muda terpajang di ruang tamu rumah anaknya, Hartman Manap.  Potret tersebut diambil setelah Abdul Manap menyelesaikan pendidikan perwira polisi Jepang (Syonanto) di Singapura tahun 1942. Tak heran topi yang dikenakan Abdul Manap khas topi polisi Jepang di zaman penjajahan. Seragam polisi yang dikenakan dilengkapi selempang.

Di meja ruang tamu itu pula, Hartman membawa sejumlah peninggalan terkait dengan Abdul Manap. Barang-barang itu ia perlihatkan kepada Tribun. Setumpuk tebal foto hitam putih dan sebuah buku agenda harian yang di sampulnya tertulis tahun 1966.

“Ini buku harian bapak saya,” ucap Hartman (76), Selasa (3/1).

Buku itu berisi kegiatan Abdul Manap. Apa yang ia alami, ia rasakan ditulis di buku tersebut. Tanggal dan hari ia tulis di bagian atas. Barulah di bawahnya ia ceritakan apa yang ia alami hari itu.

Lazimnya tulisan orang tempo dulu, tulisannya bergaya halus kasar. Bagi anak zaman sekarang, barangkali perlu usaha agak ekstra untuk membacanya.

Di situs Pemerintah Provinsi Jambi tertulis bahwa Abdul Manap menjadi Pejabat Gubernur Jambi pada 1967-1968. Ia menggantikan gubernur sebelumnya, M Joesoef Singedekane

Walakin, Hartman Manap yakin ayahnya menjabat sebagai Pejabat Gubernur Jambi sejak tahun 1966. Hartman masa itu masih duduk di bangku SMA. Artinya ia sudah mampu mengingat dengan baik peristiwa yang terjadi. Selain itu ia juga mendasarkan pada buku harian atau agenda Abdul Manap.

Dari sejumlah dokumen yang Tribun lihat, terlihat bahwa Abdul Manap sudah menjadi Pejabat Gubernur Jambi di tahun 1966. Hartman mewarisi sejumlah arsip tersebut.

Misalnya pada dokumen yang berisi penyusunan komposisi DPRGR Provinsi Jambi. Dokumen itu bertarikh 29 Agustus 1966. Dokumen itu ditandatangani oleh Abdul Manap dan dibubuhi stempel basah Gubernur Provinsi Jambi.

Di atas nama tokoh pendiri Jambi tersebut tertulis "Pds.Gubernur Propinsi Djambi". Pds merupakan akronim dari pedjabat sementara.  

Bahkan perihal mengenai pengangkatan Abdul Manap sebagai Pejabat Gubernur Jambi tertulis di buku itu. Ia bilang pada Mei 1966 ayahnya dan Joesoef  Singedekane dipanggil Menteri Dalam Negeri Basuki Rahmat.

Di Kementerian Dalam Negeri itulah menurut Hartman, pria yang ia panggil papa itu dilantik sebagai Pejabat Gubernur Jambi.  Ia diangkat menjadi Pejabat Gubernur Jambi berdasarkan Surat Keputusan Presiden Indonesia Nomor 103/1966 tertanggal 12 Mei 1966.

Foto mantan Gubernur Jambi Abdul Manap
Foto mantan Gubernur Jambi Abdul Manap masa muda, setelah menyelesaikan pendidikan perwira polisi Jepang (Syonanto) di Singapura tahun 1942 yang terpajang di rumah Hartman Manap

Proses penunjukkan, pelantikan yang tiba-tiba itu menurutnya tidak hanya mengejutkan Abdul Manap tapi juga M Joesoef  Singedekane. Sayangnya, Tribun belum mendapat data pembanding terkait apa yang disampaikan Hartman tersebut.

Ada selang waktu antara pelantikan di Jakarta dan serah terima jabatan gubernur di Jambi. Di buku harian Abdul Manap tertulis serah terima dilakukan pada 16 Juli 1966.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved