Sidang Ferdy Sambo

Kata PN Jakarta Selatan Soal Video Viral Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo Cs: Tidak Benar

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan angkat bicara soal video viral yang diduga hakim Wahyu Iman Santoso bocorkan vonis Ferdy Sambo Cs

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Hakim Wahyu Iman Santoso cek TKP penembakan Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan 

TRIBUNJAMBI.COM - Vonis terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo Cs yang tersebar lewat video TikTok ditepis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam viedo tersebut, pria yang diduga Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menegaskan bahwa video tersebut bisa dipastikan tidak benar.

Meski demikian, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap video singkat tersebut.

"Ya itu tadi di depan saya sampaikan, kita kan belum memastikan. Kan namanya juga intensitas pemeriksaan sudah mendekati babak-babak akhir. Jadi apakah itu bagian dari apa yang saudara sampaikan, ya nanti kita lihat saja," kata Djuyamto kepada awak media, Jumat (6/1/2023).

Menurut Djuyamto, video tersebut dibuat layaknya untuk memframing proses kasus yang sedang ditangani PN Jakarta Selatan.

Terlebih, saat ini proses persidangan juga masih bergulir.

Bahkan kata Djuyamto, untuk agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) juga belum dibacakan.

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Bongkar Skenario Tembak Menembak Brigadir Yosua Atas Bujuk Rayuan Timsus

Oleh karenanya, Djuyamto memastikan kalau segala kewenangan putusan nantinya baru dapat dipastikan setelah pemeriksaan di persidangan sudah selesai.

"Ya tentu kalau di sana kan ada framing itu. Ada framing, ada narasi. Bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok. Apa yang, putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan," kata Djuyamto dikutip dari Tribunnews.com.

MA akan Periksa Hakim Wahyu Iman Santoso

Mahkamah Agung (MA) akan periksa Hakim Wahyu Iman Santoso, majelis hakim yang memimpin sidang perkaara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Pemeriksaan tersebut dampak dari vrialnya viedo hakim Wahyu yang curhat dengan seorang perempuan terkait perkara yang sedang ditangani.

Video yang viral di media sosial tersebut tampak hakim sedang mengobrol dengan seseorang melalui sambungan telepon.

Baca juga: Mahkamah Agung akan Periksa Hakim Wahyu Iman Santoso Terkait Video Viral Curhat Kasus Ferdy Sambo

Merespon viralnya video tersebut, MA mengerahkan tim untuk mengusut video yang diduga Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, yang viral di media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved