Sidang Ferdy Sambo
Skenario Tembak Menembak Terbongkar, Ferdy Sambo Langsung Dijemput dan Ditahan di Mako Brimob
Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob setelah skenario tembak menembak Brigadir Yosua dan Bharada E terbongkar
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Skenario tembak menembak Brigadir Yosua dengan Bharada E terbongkar, Ferdy Sambo langsung dijemput dan ditahan di Mako Brimob.
Terbongkarnnya skenario tersebut setelah Richard Elizer mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Perubahan keterangan tersebut diungkapkan suami Putri Candrawati menjadi saksi mahkota dalam sidang perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
Ferdy Sambo menyebut dirinya ditelepon oleh Kadiv TIK, Polri Irjen Pol Slamet Uliandi.
Irjen Slametkat Sambo menyampaikan bahwa Bharada E mengubah keterangan soal kasus kematian Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat.
"Akhirnya cerita ini terbongkar, terbongkarnya karena apa?" tanya Hakim ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
"Jadi di tanggal 5 Agustus, saya ditelepon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan ‘Bro, ini Richard merubah keterangan !” jawab Ferdy Sambo.
Baca juga: Ini Sosok Polisi Bintang Dua yang Pertama Kali Jemput Ferdy Sambo untuk Ditahan di Mako Brimob
“Siapa tadi yang memberitahu saudara?” tanya lagi Hakim.
“Bintang dua di Mabes Polri,” jawab Sambo dikutip dari Tribunnews.com.
“Namanya?”
“Kadiv TIK Irjen Slamet,” kata Sambo.
Bharada E, kata Ferdy Sambo, disebut Irjen Slamet mengubah keterangannya jika Ferdy Sambo yang menembak Brigadir Yosua.
"Ini Richard merubah keterangan, saya bilang ‘Ubah keterangan apa?’ Dia sudah membuat pernyataan dan dipanggil pimpinan Polri, di Timsus bahwa senjata dia kamu ambil dan kemudian kamu yang nembak semua Yosua’. Saya kaget ‘kok bisa kaya gitu’," kata Sambo.
Lantas, Ferdy Sambo meminta bukti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E untuk melihatnya.
“Saya bilang, saya tidak akan hadir kalau saya belum lihat berita acara pemeriksaannya. Kan waktu itu Richard sudah ditahan. Kamu tunjukan ke saya baru saya akan ikut,” ujar Ferdy Sambo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.