Hadiri HUT ke- 66, Menko PMK Buka Data Kemiskinan di Provinsi Jambi

Menko PMK Muhadjir Effendy hadiri peringatan HUT ke-66 Provinsi Jambi pada Jumat 6 Januari 2023.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Menko PMK Muhadjir Effendy hadiri peringatan HUT ke-66 Provinsi Jambi pada Jumat 6 Januari 2023. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menko PMK Muhadjir Effendy hadiri peringatan HUT ke-66 Provinsi Jambi pada Jumat 6 Januari 2023.

Saat memberikan sambutan, Muhadjir membuka data persentase penduduk miskin di Provinsi Jambi tahun 2022.

Dalam data yang ditampilkan persentase kemiskinan di Provinsi Jambi yaitu sebesar 7.62 persen dengan menempati urutan ke-15 di nasional. Sementara itu persentase angka kemiskinan di tingkat nasional sebesar 9.54 persen.

"Capaian ini lebih baik dibanding capaian nasional. Jadi untuk pencapaian penduduk miskin Jambi di atas nasional," kata Muhadjir.

Selain itu, dia juga membeberkan capaian yang dicapai oleh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Baca juga: Pentingnya Pencegahan Stunting Sejak Dini

Adapun persentase angka kemiskinan dari data Kemenko PMK yaitu:

1. Kota Sungai Penuh 2.97 persen
2. Kabupaten Muaro Jambi 4.47 persen
3. Kabupaten Bungo 5.38 persen
4. Kabupaten Tebo 6.34 persen
5. Kabupaten Kerinci 7.57 persen
6. Kota Jambi 8.33 persen
7. Kabupaten Sarolangun 8.48 persen
8. Kabupaten Merangin 8.7 persen 
9. Kabupaten Batanghari 9.63 persen 
10. Kabupaten Tanjung Jabung Barat 10 persen 
11. Kabupaten Tanjung Jabung Timur 10.91 persen

Menko PMK kemudian mengingatkan tiga kabupaten yang angka kemiskinan masih di atas rata-rata nasional.

"Sementara yang perlu mendapat perhatian lebih adalah kabupaten yang angka kemiskinannya di atas rata-rata nasional yaitu Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Saya harapkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih fokus," tegasnya.

Baca juga: Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Proyek Drainase yang Mandek di Wilayah Langganan Banjir

Dia pun mengharapkan peran serta kepala desa hingga bupati dalam penurunan angka kemiskinan tersebut.

"Dalam menyelesaikan kemiskinan ektrim tekah ditetapkan dengan inpres no 4 tahun 2022. Saya kira semuanya sudah tahu, target presiden tahun 2024 Indonesia sudah tidak boleh ada kemiskinan ekstrim. Oleh karena itu penanganan kemiskinan ekstrim harus berkelanjutan," pungkasnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News


 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved