Ratusan Pelaku UMKM dan Pembudidaya Ikan Muaro Jambi Terima Sertipikat
Ratusan warga Muaro Jambi yang menjalankan usaha UMKM dan pembudidaya ikan menerima sertipikat hak atas tanah.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Ratusan warga Muaro Jambi yang menjalankan usaha UMKM dan pembudidaya ikan menerima sertipikat hak atas tanah.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah bersama Forkompinda, dan unsur lainnya seperti Kepala Dinas Koperindag, Perikanan dan instansi lainnya.
Sertifikat ini diharapkan agar pelaku usaha bisa lebih percaya diri dengan tanah yang mereka miliki. lahan yang mereka miliki sudah memiliki legalitas formal. Selain itu, diharapkan bisa menjadi modal tambahan bagi para pelaku usaha.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan di ruang nang inang kantor Bupati Muaro Jambi.
PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyebut, sertifikat yang diberikan ini merupakan sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Dewan Muaro Jambi Minta OPD Segera Jalankan Program 2023
Katanya, untuk saat ini, Muaro Jambi menyerahkan 300 sertifikat dengan rincian 250 sertifikat bagi pelaku UMKM, dan 50 sertifikat bagi pembudidaya ikan.
Dia berharap kepada penerima sertifikat ini untuk menggali dan memanfaatkan sertifikat tersebut sehingga tanah tidak hanya menjadi aset tidak bergerak namun juga mampu mendukung produktivitas usaha yang dijalankan.
Selain itu, identifikasi keberadaan serta potensi pembuatan aset sehingga aset dapat digunakan sebagai sumber penghidupan jangka panjang.
"Saya berpesan pula kepada bapak ibu penerima sertifikat untuk memberdayakan seluruh potensi yang ada di desa masing-masing baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia dalam hal ini sebagai sarana pengembangan usaha yang dijalankan," katanya.
Baca juga: Dewan Muaro Jambi Sebut Proyek Fisik Kurang Maksimal
Kesejahteraan akan turut meningkat seiring dengan dimilikinya sertifikat tanah resmi ini. Sinar gitar dalam menggali bersama potensi yang ada di desa harus dilakukan oleh masyarakat dan perangkat desa sehingga mampu menjadi langkah kemajuan bagi kesejahteraan desa.
"Sertifikat ini bisa di manfaatkan untuk menjadi jaminan di bank sebagai tambahan modal," kata Bachyuni Deliansyah.
Namun demikian, dirinya berharap itu merupakan opsi terakhir ketika modal usaha benar-benar habis.
Dengan telah dimilikinya sertifikat atas lahan yang mereka gunakan untuk berusaha, Bachyuni Deliansyah berharap usaha mereka terus berkembang dan lebih giat lagi dalam berusaha.
"Tingkatkan terus produktifitas dan jaga kwalitasnya," imbuhnya.
Baca juga: Jelang Pilwako 2024, Maulana: Saya Masih Fokus Sebagai Wakil Wali Kota Jambi
Tim Pengabdian FEB UNJA Latih Pencatatan Keuangan dan Pajak Pada UMKM |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Kukuhkan 35 Calon Paskibraka HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Sari Bandrek Jahe hingga Abon Ikan Patin Ramaikan Festival Batanghari 2025 di Jambi |
![]() |
---|
Dukung UMKM Muaro, Ririn Novianty Tinjau Bazar di Festival Batanghari |
![]() |
---|
Pengurus Dekranasda Muaro Jambi Dilantik, Pejabat Wajib Belanja Produk UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.