Kebijakan Ganjil Genap Truk Batubara Tidak Langsung Diterapkan, Ini Penjelasan Kadishub Jambi

Hanya kendaraan yang mendapat nomor lambung yang berhak melakukan holing dari mulut tambang sampai ke pelabuhan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
tribunjambi/wira dani damanik
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya. 

"Nanti pengaturan ganjil genap dari stiker ini, pakai nomor register, kode asal tambang, tranportinya siapa, pelabuhannya dimana, warnanya apa," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Antisipasi Kemacetan Saat Natal dan Tahun Baru, Polres Tebo Setop Truk Batubara Beroperasi

Baca juga: 4.000 Unit Truk Batu Bara Seliweran di Jambi Ini Rinciannya, Ada Transportir yang Tidak Terdaftar

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved