Sidang Ferdy Sambo
Pengakuan Arif Rahman Soal Luka Tembak di Tubuh Almarhum Brigadir Yosua, Dilihat Sebelum Otopsi
Arif Rachman Arifin mengaku bahwa luka tembak di tubuh almarhum Brigadir Yosua Hutabarat diketahuinya saat jelang otopsi
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana, AKBP Arif Rachman Arifin mengungkapkan kesaksiannya terkait luka tembak di tubuh almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.
Mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri itu bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dirinya mengaku melihat empat luka tembak di tubuh jenazah Yosua.
Luka tembak itu dilihatnya saat jasad almarhum Brigadir Yosua diotopsi pada Jumat, 8 Juli 2022 malam.
"Begitu sampai di RS Keramat Jati, Kombes Santo langsung mengajak ke dalam (Rang otopsi). Begitu sampai dokter itu seperti bersiap-siap mau mulai. Jenazah (Joshua) sudah di meja otopsi sudah bersih tidak menggunakan baju lagi," cerita Arifin Rachman.
Lalu JPU menanyakan apakah darah jenazah Brigadir Yosua masih ada dan ada berapa luka tembak.
"Darahnya sudah bersih. Untuk lukanya hanya dikasih lihat saja ini luka tampak luar kalau tidak salah ada empat di badan. Kemudian ada juga di jari," terang Arif Rachman.
Baca juga: Hakim Heran Dengan Ferdy Sambo Selalu Cerita Pelecehan Putri Candrawati : Lazim Nggak ?
Kemudian Arif Rachman menjelaskan kala itu Dokter Otopsi Farah menjelaskan jenis luka yang diterima jenazah Brigadir Yosua luka masuk.
Kemudian dirinya ditawarkan untuk menyaksikan otopsi.
"Dokter otopsi menawarkan bahwa para dokter sudah mau mulai untuk melaksanakan bedah atau otopsi terus Kombes Santo bilang kita diluar saja," kaya Arif Rachman.
Lalu dijelaskan Arif Rachman dirinya keluar dan penyidik juga keluar. Penyidik nunggu selesai otopsi di pintu sedangkan dirinya di luar ruangan ruang gedung.
Kemudian ketika ditanya berapa lama dilakukan otopsi waktu itu. Arif Rachman menjelaskan proses otopsi jenazah Brigadir J sekitar dua jam.
"Kurang lebih jam duaan selesai artinya sekitar dua jam lebih otopsinya," sambungnya.
Kemudian terkait hasil otopsi Arif Rachman menjelaskan dokter menyampaikan bahwa sudah melakukan otopsi.
Baca juga: Profil Reni Kusumowardhani, Saksi Ahli Sidang Ferdy Sambo Cs yang Akun IG nya Diserbu Netizen
"Ini ditemukan ada satu anak peluru di dalam tubuh. Kemudian dokter membuat laporan sementara hasil otopsi diserahkan ke penyidik Polres Jaksel dengan tanda terima," tutupnya.