Sidang Ferdy Sambo

Sidang Pembunuhan Yosua Hari Ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati akan Hadirkan Saksi Meringankan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dijadwalkan akan mendengarkan saksi meringankan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
KOLASE TRIBUNJAMBI.COM
Ferdy sambo, Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi 

Berikut jadwal lengkap sidang Ferdy Sambol dkk pekan ini.

Kamis (22/12/2022) pukul 09.00 WIB.

Sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Agenda: Pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum.

Majelis Hakim: Akhmad Suhel (Ketua), Hendra Yuristiawan (Anggota), dan Djuyamto (Anggota).

Jumat (23/12/2022).

Sidang atas terdakwa Irfan Widyanto.

Agenda: Pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Majelis Hakim: Afrizal Hadi (Ketua), Raden Ari Muliadi (Anggota), dan Muhammad Ramdes (Anggota).

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawati.

Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved