Berita Tebo

Sepanjang 2022 Kejari Tebo Terima Ratusan SPDP

Tahun 2022 Kejari Tebo menerima Surat Pemberitahun Dimulainya Penyidik (SPDP) pada bidang tindakan pidana umum sebanyak 182 perkara.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopian Arfan
Hari Anggara Kasubsi Kejari Tebo Hari Anggara 

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Tahun 2022 Kejari Tebo menerima Surat Pemberitahun Dimulainya Penyidik (SPDP) pada bidang tindakan pidana umum sebanyak 182 perkara.

Hari Anggara Kasubsi Penuntutan Kejari Tebo saat di Konfirmasikan Selasa (20/12/2022) mengatakan, pada tahun 2022 pihak Kejari Tebo menerima 182 SPDP. Tetapi pada tahap pra penuntutan ada 184 karena ada 2 sisa perkara tahun 2021.

Lajut Hari, dipenuntan ada 199 perkara, eksekusi ada 200 perkara (read karena ada sisa di 2021) kemudian yang menjadi terpidana ada 200.

Kemudian pihak Kejari mengusulkan 3 perkara. Untuk direstoratif justice tetapi yang disetujui ada 2 perkara.

Perkara yang disetujui untuk di RJ kan kata Hari soal pencurian di Tebo.

Diakuinya, berdasrakan informasi dari PN Tebo, pada tahun ini yang dilimpahkan terakhir 16 desember diupayakan diputuskan tahun 2022.

Hari bilang, ada 3 peraka yang menjonjol sepanjang tahun 2022.

"Yang pertama kata Hari, pencabulan, pembacokan oleh ibu kepada anak nya dan kasus kericuhan suporter di Tebo Ilir hingga menyebkan meninggal dunia dan satu orang lain nya luka-luka,"pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Banding dan Kasasi, Terdakwa Kasus Ijazah Palsu di Sarolangun Tetap Divonis 1,6 Tahun Penjara

Baca juga: Tawuran Pelajar di Lampung, Dua Kelompok Pelajar Bersenjata Tajam Saling Kejar

Baca juga: Download 10 Lagu Sedang Viral di TikTok Gratis, Ada DJ Remix Nonstop 2022, Pakai Snaptik Jadi MP3

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved