Berita Tebo

Kejari Tebo Catat Tiga Perkara Menonjol Sepajang Tahun 2022

Tiga perkara ini adalah, kasus pencabulan di Kabupaten Tebo, ibu bacok anak di Kabupaten Tebo dan kasus kericuhan suporter sepak bola di Tebo Ilir men

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopian Arfan
Hari Anggara Kasubsi Kejari Tebo Hari Anggara 

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Sepanjang tahun 2022 ada tiga perkara yang menjadi perhatian publik.

Tiga perkara ini adalah, kasus pencabulan di Kabupaten Tebo, ibu bacok anak di Kabupaten Tebo dan kasus kericuhan suporter sepak bola di Tebo Ilir menyebakan satu orang meninggal dunia dan satu nya lagi luka-luka.

Hal itu dibenarkan oleh saat Hari Anggara Kasubsi Kejari Tebo Hari Anggara Selasa (20/12/2022).

"Benar ada 3 peraka yang menjonjol sepanjang tahun 2022," ungkapnya.

Hari bilang, tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menerima Surat Pemberitahun Dimulainya Penyidik (SPDP) pada bidang tindakan pidana umum sebanyak 182 perkara.

Tetapi pada tahap pra penuntutan ada 184 karena ada 2 sisa perkara tahun 2021.

Lajut Hari, dipenuntan ada 199 perkara, eksekusi ada 200 perkara (read karena ada sisa di 2021) kemudian yang menjadi terpidana ada 200.

Kemudian pihak Kejari mengusulkan 3 perkara. Untuk direstoratif justice tetapi yang disetujui ada 2 perkara.

Perkara yang disetujui untuk di RJ kan kata Hari soal pencurian di Tebo.

Diakuinya, berdasrakan informasi dari PN Tebo, pada tahun ini yang dilimpahkan terakhir 16 desember diupayakan diputuskan tahun 2022.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Empat Pelaku Perambahan Hutan di Kerinci Dibekuk Polisi

Baca juga: Penumpang Bus di Provinsi Jambi Per Hari ini Capai Hampir 5.000 Orang

Baca juga: PETI yang Kian Masif

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved