Berita Jambi

Penumpang Bus di Provinsi Jambi Per Hari ini Capai Hampir 5.000 Orang

Hal itu diungkapkan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi Sigit Mintarso saat diwawancarai, Rabu,(21/12).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/w
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi Sigit Mintarso saat diwawancarai, Rabu,(21/12). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah penumpang bus di Provinsi Jambi dari 1-21 Desember 2022 ini mencapai 4.942 orang.

Hal itu diungkapkan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi Sigit Mintarso saat diwawancarai, Rabu,(21/12).

Dia menyebut penumpang tersebut meliputi bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP).

"Data bulan Desember per hari ini mencapai 4.942 penumpang dengan jumlah 253 bus, baik yang berasal dari sini, tujuan ke sini maupun singgah," katanya.

Sigit kemudian memerkirakan tidak ada lonjakan yang signifikan dalam beberapa hari ke depan.

"Kalau melihat trendnya seperti sekarang ini, tidak ada lonjakan yang tinggi," ujarnya.

Sementara itu, dalam memastikan keamanan dan keselamatan kendaraan, BPTD telah melakukan rampcheck pada bus dan pengemudinya.

"Kami melakukan tigal, pertama rampcheck terhadap kendaraan bus, kemudian kedua melakukan tes kesehatan kepada masyarakat maupun kepada crew bus dan terakhir melakukan tes urin kepada crew dan awak kendaraan. Untuk memastikan pengemudi maupun crew yang lainnya bebas dari narkoba dan sejenisnya," tutup Sigit.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BPTD Wilayah V Jambi Pastikan Keselamatan Pemudik Nataru dari Pelabuhan Kuala Tungkal

Baca juga: Nathalie Holscher Diam-diam Pernah Stalking Fariz Pasca Cerai dari Sule, Pantau Sosial Media Mantan

Baca juga: Profil dan Biodata Aurel Hermansyah, Dikabarkan Akan Nyaleg Mengikuti Jejak Krisdayanti

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved