KPK Diminta Bongkar Suap di Peradilan hingga Terang, Buntut Hakim Yustisial Jadi Tersangka Baru
Komisi Yudisial dukung KPK yang menetapkan adanya tersangka baru dalam perkara kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
KPK sebelumnya menahan dua hakim agung, dua hakim yustisial MA, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di MA, dua pengacara, serta sejumlah pihak swasta.
Mereka terseret dalam suap pengurusan perkara kasasi perdata dan pidana serta Peninjauan Kembali (PK) KSP Intidana.
Adapun nama-nama para tersangka tersebut antara lain dua bawahan Gazalba Saleh, Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Gazalba Saleh bernama Prasetio Nugroho yang juga diketahui sebagai asisten Gazalba Saleh.
Kemudian, ada pula staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza.
Usai 2 Hakim Agung Ditahan KPK
Sebelum ketiga orang itu sebagai pelaku, KPK telah menetapkan 10 tersangka.
Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal.
Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Saat ditemui awak media di KPK, Yosep Parera mengaku dimintai uang sebesar sebesar 100.000 dollar Amerika Serikat, 220.000 dollar Singapura, dan 202.000 dollar Singapura oleh Desy.
Uang tersebut dimintakan terkait tiga perkara KSP Intidana di MA, yakni kasasi perdata, kasasi pidana, dan Peninjauan Kembali (PK).
“Ada tiga saya lupa ya, tanya pada penyidik ya. 100.000 dollar AS, kemudian 220 (ribu dollar Singapura), kemudian yang terakhir 202 (ribu dollar Singapura),” kata Yosep saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/12/2022).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung : Hakim Yustisial
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Baca juga: Tak Hanya Ferdy Sambo, KPK Ungkap Banyak Pejabat Kaya Tidak Wajar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com