KPK Diminta Bongkar Suap di Peradilan hingga Terang, Buntut Hakim Yustisial Jadi Tersangka Baru
Komisi Yudisial dukung KPK yang menetapkan adanya tersangka baru dalam perkara kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sementara itu, pada hari ini, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Edy tampak datang mengenakan kemeja dan jas berwarna gelap. Saat duduk di kursi tunggu lobi gedung Merah Putih, Edy mengenakan lanyard atau tali tanda pengenal berwarna merah.
Tali ini biasanya digunakan oleh orang yang menjalani pemeriksaan. Ali tidak menjelaskan pemeriksaan Edy Wibowo lebih lanjut terkait perkara Mahkamah Agung atau lainnya.
Dia hanya menyebut saat ini Edy masih menjalani pemeriksaan.
“Masih diperiksa tim penyidik,” ujarnya.
Hakim Yustisial Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang hakim terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tersangka baru ini merupakan hakim yustisial.
Namun demikian, Ali tidak membeberkan identitas hakim tersebut. Ia juga tidak menjelaskan apakah tersangka terseret perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati atau Gazalba Saleh.
“Saat ini KPK telah menetapkan satu orang hakim yustisi di MA sebagai tersangka,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Adapun penetapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap 13 tersangka sebelumnya.
Menurut Ali, pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menyeret hakim yustisial ini.
Ali menyatakan, KPK akan mengumumkan identitas tersangka baru saat penyidikan dinilai cukup dan penyidik memutuskan melakukan penahanan.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Jadi Tersangka Bareng Kades Pasca OTT KPK Soal Pengelolaan Dana Hibah
Selain itu, KPK juga meminta dukungan publik agar penanganan perkara ini bisa terus berlanjut dan sesuai ketentuan hukum.
“Dukungan publik, tentu KPK sangat harapkan,” ujar Ali.