Sidang Ferdy Sambo

Diungkap Di Sidang, Isi Chat WhatsApp Ferdy Sambo dengan Bharada E, Ada Nama Misterius

Artikel berisi Chat Ferdy Sambo-Richard Eliezer, setelah pembunuhan Yosua, dikutip dari persidangan hari ini, sebagaimana keterangan Adi Setya.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE/KOMPAS
Ekspresi Putri Candrawati dan Kuat Maruf di sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli, Senin (19/12/2022) 

Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua Agenda Keterangan Ahli

TRIBUNJAMBI.COM - Di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022), terungkap isi percakapan di Grup WhatsApp antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer alias Bharada E.

Orang yang membeberkan isi chat WhatsApp itu adalah Adi Setya, Ahli Digital Forensik yang dihadirkan untuk didengarkan keterangannya, pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Berikut isi Chat Ferdy Sambo-Richard Eliezer, setelah pembunuhan Yosua, dikutip dari persidangan hari ini, sebagaimana keterangan Adi Setya.

Ferdy Sambo: Kamu sehat ya? Bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman, laporkan saya segera, biar saya lapor ke bapak Kapolri

Richard Eliezer: Siap sehat bapak. Siap baik bapak

Ferdy Sambo: Buat tenang kelurga di Manado ya Cad. WA saya kalau ada yang nggak enak di hati kamu

Richard Eliezer: Siap, baik bapak.

Percakapan tersebut dilakukan di Grup bernama Duren Tiga, yang dibuat oleh Ricky Rizal pada 11 Juli 2022.

Adapun anggota Grup Duren Tiga sebanyak tujuh orang. Berikut nama-nama anggota grup sebagaimana diungkap Adi Setya:

1. Richard Eliezer

2. Ricky Rizal Wibowo

3. Damianus Laba Kobam

4. Daden Miftahul Haq

5. Ferdy Sambo

6. Putri Candrawathi

7. Diryanto

8. Kuat Maruf

9. SMD

10. Tuhan Yesus

11. Alfanzu

12. Sadam

13. Gusti Sejati.

14. Prayogi Iktara

15. AR 19 dan

16. WTK 46

"Grup itu dibuat Ricky Rizal 11 Juli 2022," ungkap Adi. Data nama tersebut direkapnya berdasarkan hasil pemeriksaan ponsel terdakwa. 

Baca juga: Tanya Jawab Hakim dengan Putri Candrawati Terkait Pelecehan di Magelang

Keterangan Kriminolog UI Sebagai Ahli

Kriminolog Universitas Indonesia, Profesor Muhammad Mustofa, dihadirkan sebagai saksi pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (19/12/2022).

Pada keterangannya, Mustofa mengatakan berdasarkan analisanya pada kronologi yang disampaikan oleh penyidik, pembunuhan terhadap Yosua merupakan pembunuhan berencana.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, yakni kesaksian ingin main badminton sasaat setelah istri cerita diperkosa, justru memberi penjelasan secara gamblang peristiwa itu adalah pembunuhan berencana.

Keterangan dan pendapat ahli kriminolog itu dibantah oleh Ferdy Sambo, dengan menyebut tidak ada perencanaan.

"Sangat disayangkan konstruksi yang dibangun penyidik kemudian diberikan kepada ahli tidak secara menyeluruh, sehingga hasilnya tidak konfrehensif, tapi subjektif," ungkapnya.

Pada keterangannya juga, kriminolog sangat meragukan adanya peristiwa kekerasan seksual di Magelang. Bahkan menurutnya tak mungkin.

"Terkait tanggapan kejadian di Magelang bahwa tidak mungkin itu terjadi, saya pastikan itu terjadi," kata Ferdy Sambo menanggapi.

Dia juga menyebut tak mungkin berbohong, sebab masalah itu menyangkut istrinya yang dicintainya.

Sementara Putri Candrawati saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian kriminolog itu mengatakan, dirinya tidak megetahui suaminya akan ke Duren Tiga.

Pernyataan itu untuk membantah perencanaan secara bersama-sama yang melibatkan dirinya.

"Saya juga tidak mengetahui saat terjadi penembakan itu, karena saya di kamar tertutup," ungkapnya.

Adapun dalam keterangan Richard Eliezer terdahulu, kamar Putri tidak tertutup penuh, tapi tertutup setengah.

Selanjutnya, Putri mengatakan menyayangkan ahli kriminolog yang hanya baca satu sumber berita acara pemeriksaan.

"Saya berharap bapak bisa memahami perasayaan saya sebagai seorang perempuan korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan," harap Putri Candrawati.

Kuat Maruf dan Ricky Rizal, saat diminta tanggapannya menyebut tidak tahu menahu soal keterangan lima ahli yang dihadirkan itu.

Saksi ahli kriminologi Muhammad Mustofa meyakini tindak pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya, sudah melalui adanya perencanaan.

Hal tersebut dikatakan Mustofa saat menjadi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Awalnya, JPU menanyakan apakah tindakan Ferdy Sambo yang mengetahui istrinya diperkosa tapi malah main badminton bisa terjadi dari sudut pandang kriminolog.

"Dapatkah seorang pelaku itu pada saat mendengar istri diperkosa, masih sempat melakukan tindakan-tindakan lain dalam artian bermain batminton atau menunda pembicaraan dengan pemerkosanya, padahal pemerkosanya itu adalah ajudannya sendiri?" tanya Jaksa.

Mustofa menyebut tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo justru memberi penjelasan secara gamblang pembunuhan itu sudah terencana.

Untuk pembunuhan yang tidak berencana, kata dia, biasanya pembunuhan merupakan reaksi seketika, dan tidak ada jeda waktu lagi.

"Menyaksikan istrinya diperkosa misalnya, dia lakukan tindakan misalnya penembakan terhadap pelaku," ujar Mustofa.

Jadi, tidak ada jeda waktu untuk berpikir untuk melakukan tindakan lain.

Jaksa kemudian menegaskan kembali, "Saudara nilai itu pasti sudah terencana?"

"Pasti berencana," kata Mustofa.

Baca juga: Putri Candrawati Ngaku Tak Tahu Brigadir Yosua Tewas Ditembak, Martin Simanjuntak : Omong Kosong

Baca juga: Martin Simanjuntak Ungkap Pemicu Ferdy Sambo Perintah Bhrada E Tembak Brigadir Yosua

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved