Berita Batanghari

Warga Batanghari Adang Truk Batu Bara, Kapolres Imbau Jika Ada Pelanggaran Segera Lapor Polisi

Beredarnya video dugaan aksi anarkis yang dilakukan warga Muara Bulian terhadap sopir truk batu bara ditanggapi Kapolres Batanghari, AKBP Bambang...

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
AKBP Bambang Purwanto meninjau lokasi peristiwa penyetopan kendaraan batu bara yang melawan arus di Kelurahan Muara Bulian. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Beredarnya video dugaan aksi anarkis yang dilakukan warga Muara Bulian terhadap sopir truk batu bara ditanggapi Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto.

Aksi anarkis tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirma KM 4 Kelurahan Muara Bulian, Kamis (15/12/2022) dini hari.

Video yang berdurasi 15 detik itu diunggah diakun Instagram @infobatanghari. Video itu sudah ditonton oleh ribuan orang dan ditanggapi oleh ratusan orang dikolom komentar.

Sekilas, video tersebut menunjukan ada sekelompok pemuda sedang menghadang kendaraan batu bara yang melawan arus.

Namun, tindakan tersebut tergolong anarkis sebab penyetopan itu disertai dengan pengrusakan dengan cara memukul kaca mobil.

Di dalam video, terlihat sekelompok pemuda memegang tongkat kayu, untuk menghadang kendaraan batu bara yang melawan arus.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, didampingi Kasat Lantas AKP Sudiharsono dan Kasi Humas Iptu M Riyamansyah mengecek ke lokasi untuk mengumpulkan informasi terkait kejadian yang viral dimedsos tersebut

Pada kesempatan itu, AKBP Bambang Purwanto mengimbau kepada warga Kelurahan Muara Bulian untuk tidak main hakim sendiri.

“Jika ada truk angkutan batu bara yang melawan arus agar segera menghubungi penjaga piket Polres Batanghari maupun polsek setempat,” imbau Kapolres.

Kepada sopir batu bara Kapolres juga mengimbau agar tidak melawan arus maupun melanggar waktu operasional.

“Jika ada sesuatu hal yang membahayakan agar menghubungi pihak kepolisian. Antisipasi peristiwa yang sama, ke depan akan kita lakukan patroli khususnya jam-jam rawan,” ucapnya.

Jelasnya kata AKBP Bambang jika ada kendaraan batu bara yang melanggar akan ditilang dan amankan kendaraannya.

Sejauh ini, warga hanya melakukan penyetopan dan diarahkan untuk putar balik kepada para sopir.

“Mungkin tadi malam sudah sering dilanggar dan kejadian itu tidak dilaporkan kepada kepolisian maka mereka berbuat diluar kewenangan,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Perjalanan Prancis Mencapai Final Piala Dunia 2022, Akan Berhadapan Argentina di Laga Puncak

Baca juga: Dishut Provinsi Jambi Rapat Penyusunan Ranpergub Perlindungan dan Pengelolaan Lahan Gambut

Baca juga: 11 Budaya Kerinci Dapat Sertifikat Budaya Tradisional, Kini Tak Bisa Diklaim Daerah Lain Lagi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved