Sidang Ferdy Sambo
Pengacara Debat dengan Jaksa Terkait Satgas Merah Putih di Sidang Ferdy Sambo Cs
Perdebatan terjadi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi, Irfan Widyanto
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
"Pada saat yang bersamaan Pak FS adalah Kasatgas Merah Putih, Acai juga anggota Satgas Merah Putih dan saksi juga anggota Satgas merah putih. Saksi adalah anggota Satgas merah putih pada saat yang bersamaan waktu tanggal 8 (peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," ujar kuasa hukum Agus.
"Saya tidak tahu," kata Irfan.
"Tidak tahu masih anggota Satgas merebut
merah putih itu pertanyaannya
"Kok tidak tahu saudara dari anggota atau tidak, kok tidak tahu," tanya hakim.
"Ya (tidak tahu) karena tidak pernah menerima sprin nya yang mulia,"
"Kan tinggal jawab iya atau tidak,"
"Tidak,"
Kuasa hukum pun menyebutkan akan menkonfrontir keterangan tersebut dengan saksi lainnya.
Namun kuasa hukum Agus Nurpatria tersebut mengungkapkan memegang data yang menyebutkan saksi sebagai anggota Satgas Merah Putih.
"Tapi ada data, saksi adalah saat anggota Satgas merah putih nomor 302,"
Lantas, hakim meminta kuasa hukum tersebut menunjukkan data tersebut.
Namun mereka menolaknya dan tidak bisa menunjukkannya saat itu.
"Bisa ditunjukkan nomor anggotanya ?," tanya hakim.
"Nanti. Belum bisa yang mulia,"