Marak Aksi Pencurian Barang Purbakala, Pemkab Muaro Jambi Turunkan Tim ke Suak Kandis
Aksi pencurian barang antik atau barang purbakala marak di perairan Suak Kandis Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Aksi pencurian barang antik atau barang purbakala marak di perairan Suak Kandis Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi pencurian tersebut berada dikawasan cagar Budaya Kabupaten Muaro Jambi itu meresahkan warga, pasalnya banyak aktivitas warga yang terganggu.
Warga setempat menyebut jika aksi yang dilakukan oleh warga yang bukan warga setempat itu merusak lingkungan.
Mereka melakukan penyelaman dan merusak dasar sungai Batanghari. Mereka menyelam dengan membawa peralatan seperti mesin untuk memecah dasar sungai. Mereka menyelam dibantu dengan oksigen tabung untuk membantu pernapasan.
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Sebut akan Tindak Tegas Pelaku Pencurian Benda Purbakala
Menindaklanjuti itu, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama tim TNI, Polri turun kelapangan. Kamis (15/12).
Bertempat dikantor Camat Kumpeh, puluhan warga dikumpulkan oleh pihak kecamatan. Mereka diberikan pemahaman tentang undang-undang yang mengatur soal cagar budaya ini.
"Apapun bentuknya, melakukan pencurian barang purbakala dikawasan cagar budaya dilarang dan diatur oleh undang-undang," kata Novie Hari Purwanto perwakilan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya.
Baca juga: Dugaan Pencurian Benda Purbakala di Muaro Jambi, Ini Kata BPCB Jambi
Sosialisasi larangan pencurian objek cagar budaya atau objek diduga cagar budaya ini dipimpin langsung oleh Plt Asisten I Setda Muaro Jambi, Sukisno, Kadis DLH, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, Sekdin Satpol PP dan Damkar, Kasat Reskrim, Camat Kumpeh, Kapolsek Kumpeh Ilir, Babinkamtibmas, Babinsa, Polair, dan belasan anggota Polres Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya. (*)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News