Jumat, 5 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pembunuhan Brigadir Yosua

Penyebab Brigadir Yosua Dibunuh, Ferdy Sambo Dinilai Termakan Perkataan Istri

Pengamat Hukum Pidana menyebut pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terjadi karena Ferdy Sambo termakan perkataan istrinya sendiri yang bohong

Tayang:
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI.COM
Ferdy sambo, Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi 

"Saya tidak bisa salahkan kalau banyak pihak yang ragu. Ada keraguan ini karena pernah ada fase yang namanya fase kebohongan," ungkapnya.

Dia bilang, saat bertemu dengan Ferdy Sambo, ia menyebut akan sulit menjelaskan kejadian yang sebenarnya tanpa mengetahui ada fase kebohongan.

"Itulah yang juga kami buktikan dalam persidangan dan diakui Pak Ferdy Sambo," ungkapnya.

Dijelaskan Febri Diansyah, sebenarnya ada dua fase skenario.

Pertama adalah tembak menembak, yang memang tidak ada. Sebab, yang terjadi adalah penembakan.

"Kedua, kalau ada tembak-menembak tentu ada penyebab. Makanya muncul skenario kedua, pelecehan seksual di Duren Tiga," ungkapnya.

Dia menyebut, peristiwa sebenarnya adalah dugaan kekerasan seksual di Magelang.

Febri mengaku memiliki empat bukti atas adanya dugaan kekerasan ini.

Pada acara yang sama, Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, menyebut bingung dengan cara berpikir pihak Ferdy Sambo yang masih memposisikan Putri Candrawati sebagai korban.

"Dari mana dasar hukumnya seorang terdakwa dianggap sebagai korban. Putusan hukumnya belum ada. Laporan polisinya juga tidak ada," ujarnya.

Dia menjelaskan laporan polisi sudah SP3. Lalu tidak ada pernah laporan terjadinya peristiwa itu di Magelang.

Baca juga: Pengacara Sambo Sebut Keterangan Ahli Balistik Buktikan Peluru Ditembakkan dari Senjata Richard

Baca juga: Tanggapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Atas Keterangan Ahli Poligraf

Hasil Uji Poligraf Ferdy Sambo dkk

Pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, terungkap hasil uji poligraf lima terdakwa.

Ahli Poligraf Polri, Aji Febrianto Ar Rosyid, memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Berdasarkan yang disampaikannya, dari lima orang terdakwa itu, Richard Eliezer dan Ricky Rizal terindikasi jujur saat menjawab pertanyaan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved