Sidang Ferdy Sambo
Pakar Hukum Pidana Sentil Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan, menyentil penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Selain keempatnya, pada sidang ini akan turut didengarkan keterangan dari Febrianti Ar-Rosyid mewakili Pusat Laboratorium Forensik.
Pada sidang hari ini, kelima terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua akan dihadirkan secara bersamaan.
Bharada Richard Eliezer juga akan hadir di PN Jakarta Selatan.
Namun, saat sidang, dia akan berada di ruang terpisah, dan terkoneksi melalui zoom ke ruang sidang.
Hakim Wahyu menjelaskan, Bharada E menjalani sidang secara virtual di sebuah ruangan di PN Jakarta Selatan.
"Terdakwa Richard, kita pisahkan. Dia akan zoom di ruangan di atas," jelas Hakim.
Baca juga: Penggalangan Dana Bangun Gereja Joshua Hutabarat Dipastikan Penipuan
Baca juga: Bharada E Diperiksa di Biro Provos, Ferdy Sambo Janji Keluarkan SP3 Kasus Brigadir Yosua
Tanggapan Pihak Yosua Atas Sidang Sebelumnya
Martin Lukas Simanjuntak meyakini Putri Candrawati terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya majelis hakim. Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan," kata Martin, yang merupakan Kuasa Hukum keluarga alm Brigadir Yosua.
Pada sidang itu, Putri Candrawati yang hadir sebagai saksi untuk Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, dia sebut menjawab jujur pada pertanyaan hakim itu.
"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal. Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya ataupun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya.
Justru, terangnya, biasanya orang akan segera mengamankan diri untuk menghindari menjadi korban.
"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.
Menurutnya, upaya seperti itu tidak dilakukan Putri Candrawati karena tahu situasinya aman, sehingga tak berusaha mencari usaha pertolongan.
"Nggak dilakukan karena dia yakin dan percaya diri bahwa di luar situasinya aman karena diduga keras dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Arman-Hanis_intimidasi-bharada-e.jpg)