Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Diperiksa di Biro Provos, Ferdy Sambo Janji Keluarkan SP3 Kasus Brigadir Yosua

Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Yosua Hutabarat janjikan keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah Bharada Eliezer diperiksa

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Capture KompasTV
Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat janjikan keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah Bharada Eliezer diperiksa di Biro Provos. 

TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat janjikan keluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah Bharada Eliezer diperiksa di Biro Provos.

Hal ini terungkap di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan  dengan agenda menghadirkan saksi, Selasa (13/12/2022) 

Dalam tayangan breakingnews Kompas TV, Bharada E menyebutkan bahwa dirinya diperiksa di Biro Provos Propam Polri pasca penembakan Brigadir Yosua.

Pemeriksaan tersebut kata Richard dimulai pukul 20.00 WIB pada hari penembakan Brigadir Yosua.

"Apa yang saudara ceritakan (di Biro Provos) ?," tanya Hakim Wahyu.

"Skenario tersebut yang mulia," jawab Bharada E.

"Skenario yang tadi diulang ulang di rumah Saguling di lantai tiga," kata Hakim.

"Siap yang mulia,"

"Saudara hafal skenario itu,"

"hafal yang mulia, saya jelaskan sesuai skenario itu yang mulia,"

"Setelah itu ?," tanya hakim.

"banyak komandan komandan yang hadir tapi saya tidak kenal,"

"Saudara diperiksa terpisah atau bertiga,"

"Terpisah yang mulia,"

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved