Berita Tanjabbar
Guru Honorer di SDN 171 Tanjabbar Terancam Diberhentikan Gegara Daftar PPPK, Kepsek: Sebatas Wacana
Empat guru honorer di SDN 171 WKS Tebing Tinggi Tanjabbar mengikuti sertifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja (PPPK).
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ia melanjutkan 2 dari 4 orang guru tersebut sudah mendapat sekolah, 1 orang langsung dirinya yang turun dan mencarikan sekolah dan 1 lagi mendapat sekolah sendiri.
Sedangkan dua lagi belum mendapatkan sekolah.
Namun ia tidak menyebutkan sekolah mana yang telah menerima keduanya itu.
"Mereka ini komunikasinya juga kurang baik dengan kita. Jadi kita susah," lanjutnya.
Soal guru honorer yang sudah terverifikasi P3K tidak dibayarkan dari dana bos. Dan ini sudah sesuai aturan yang ada.
"Satu orang guru honor itu sudah sertifikasi, menurut aturannya tidak boleh digaji dari dana BOS tetapi hanya dari GTT Dinas Pendidikan, sedangkan yg lainnya digaji dari dana BOS dan dari GTT," tutupnya.
Baca juga: Angelina Sondakh Diam-diam Sudah Ada 4 Pabrik Uang Ini!
Baca juga: 5 Partai Berharap KPU Kota Jambi Pertahankan Rancangan 5 Dapil
Baca juga: Dinas Pendidikan Merangin Akan Usulkan 500 Formasi PPPK 2023 Mendatang