5 Partai Berharap KPU Kota Jambi Pertahankan Rancangan 5 Dapil

Sebanyak 5 Partai dari 18 partai politik menyampaikan pendapatnya memilih rancangan ke pertama, sesuai dengan Dapil saat Pemilu 2019 yakni 5 Dapil saa

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
5 Partai Berharap KPU Kota Jambi Pertahankan Rancangan 5 Dapil 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 5 Partai dari 18 partai politik menyampaikan pendapatnya memilih rancangan ke pertama, sesuai dengan Dapil saat Pemilu 2019 yakni 5 Dapil saat uji publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Jambi, Rabu (14/12/2022).

Lima partai yang menyatakan pendapatnya untuk mempertahankan 5 Dapil seperti Pemilu 2019 ini yakni PDI-P, PSI, PKS, Demokrat dan PPP.

Ketua DPD PSI Kota Jambi, Jhon Very mengungkapkan bahwa PSI menyatakan cenderung memilih rancangan pertama karena tidak ada pertambahan jumlah penduduk secara signifkan yang mengganggu ambang batas jumlah kursi yang 13 kursi maupun 6 kursi.

"Tidak ada yang memaksa merubah hal itu, sehingga tegas pandangan kami, ini bisa menjadi pertimbangan meski yang memutuskan KPU RI bahwa kami setuju dengan Rancangan pertama 5 Dapil," ucapnya.

Memiliki pandangan sama, Mazhan dari PDIP mengatakan bahwa pertama, penggunaan Dapil di 2019 sudah disetujui oleh pusat, kemudian kedua biasanya perubahan Dapil dilakukan saat sudha dua kali pemilu, sementara Dapil rancangan pertama baru digunakan satu kali.

"Alasan ketiga tidak ada perubahan yang siginifkan jumlah penduduk dan alokasi kursi, unsur kesinambungannya tidak terpenuhi di rancangan kedua, dasarnya kami belum mendapat alasan kuat kenapa kita harus merubah dapil lagi," ungkapnya.

Sementara itu PKS, Demokrat dan PPP juga memiliki alasan yang sama yakni tidak ada alasan mendesak Dapil ini dirubah, karena tidak ada pertambahan penduduk yang mengakibatkan bertambahnya kursi, hanya pergeseran kursi, dan dengan rancangan pertama kerja politik lebih sistematis karena sesuai dengan peta 2019.

Masukan yang disampaikan oleh partai politik ini selanjutnya akan dibahas oleh KPU Kota Jambi dan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jambi.

Nantinya keputusan Dapil ini akan diputuskan oleh KPU RI.

Baca juga: Dinas Pendidikan Merangin Akan Usulkan 500 Formasi PPPK 2023 Mendatang

Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Ucapkan Belasungkawa Atas Berpulangnya Ibunda Gubernur Jambi

Baca juga: Dapil Empat Berkurang Satu Kursi untuk DPRD Kerinci

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved