Polisi Selidiki Kasus Penembakan Operator Ekskavator di Merangin, Pelaku Diduga Pengendara Motor

Polres Merangin melakukan penyelidikan kasus penembakan operator eskavator oleh orang tak dikenal di Desa Sungai Pinang, tepatnya di Dusun Sengayou.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Solehan
Ardianto (34) menjalani perawatan usai ditembak orang tak dikenal saat mengemudikan alat berat eskavator. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Polres Merangin terus melakukan penyelidikan kasus penembakan operator eskavator oleh orang tak dikenal di Desa Sungai Pinang, tepatnya di Dusun Sengayou, Kecamatan Sungai Manau, Minggu (11/12/2022) kemarin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, pihaknya menduga pelaku merupakan pengendara, atau penumpang mobil yang memotong laju eskavator.

"Proses penembakan itu sangat cepat, terlebih saat kejadian suasananya gelap," kata AKBP Dewa, Selasa (13/12/2022).

Terkait apakah alat berat itu digunakan untuk staking perkebunan atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), AKBP Dewa menyebut, bahwa pemeriksaan terhadap korban Ardianto sedang dilakukan.

"Kita belum tahu digunakan untuk apa itu eskavator, karena masih dalam pemeriksaan setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan proyektil, Ardianto diduga ditembak dengan menggunakan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis kecepek.

"Dari pemeriksaan sementara, kami menduga pelaku menggunakan kecepek untuk menembak korban Ardianto," kata AKBP Dewa, Senin (12/12/2022) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Ardianto (34) warga Desa Muara Kibul Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal.

Penembakan terhadap Ardianto terjadi di Desa Sungai Pinang, tepatnya di Dusun Sengayou Kecamatan Sungai Manau, Minggu (11/12/2022) pukul 22.30 WIB.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, bahwa kejadian ini berawal pada Minggu pukul 17.00 WIB, pemilik alat berat eskavator bernama Epri, pergi ke Desa Sungai Pinang, untuk menemukan Nizom selaku perental alat berat, karena masa sewa sudah habis dan pembayaran tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Setelah kedua pihak bertemu, alat berat tersebut diserahkan ke Epri pada pukul 20.00 WIB, dengan cara dirolling ke Desa Ngaol dan dikemudian oleh korban Ardianto selaku operator," kata AKBP Dewa, Senin (12/12/2022).

Namun setibanya di Bukit Sengayou, korban Ardianto disusul oleh seseorang, yang langsung melakukan penembakan sebanyak tiga kali.

"Akibatnya korban mengalami 2 luka tembak di bagian punggung, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sungai Manau untuk mendapatkan pertolongan," pungkasnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Baca juga: Pelaku Penembakan Operator Eskavator di Merangin Diduga Menggunakan Kecepek

Baca juga: Polsek Sungai Manau Periksa TKP Penembakan OTK di Dusun Sengayou Merangin

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved