Penjelasan Sekda Soal Evaluasi Jabatan Tiga Pj Bupati di Provinsi Jambi yang Memasuki 7 Bulan
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyebut evaluasi kinerja Pj Bupati dilakukan Kemendagri setiap tiga bulan.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyebut evaluasi kinerja Pj Bupati dilakukan Kemendagri setiap tiga bulan.
Saat ini, di Provinsi Jambi ada tiga Pj Bupati yang ada dilantik oleh Gubernur Jambi Al Haris pada Mei 2022 lalu. Tiga Pj Bupati tersebut yakni, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Pj Bupati Tebo Aspan dan Pj Bupati Sarolangun Hendrizal.
"Regulasinya kan tiga bulan sekali dilakukan evaluasi oleh Kemendagri, sampai masa satu tahun jabatan para Pj Bupati ini," katanya Sekda, Senin (12/12).
Dijelaskannya lebih lanjut, setelah satu tahun jabatan dan evaluasi, nantinya akan ada rekomendasi untuk memperjangan jabatan Pj tersebut, digeser atau bahkan diganti dengan orang lain.
"Sampai sekarang kita belum dapat informasi apa hasil evaluasi Pak Mendagri terkait para Pj di Jambi ini," ujarnya.
Kata Sudirman, sampai hari ini Gubernur Jambi Al Haris masih menilai kinerja para Pj Bupati ini cukup bagus.
"Cuma yang melakukan evaluasi kan bukan kita tapi langsung Pak Menteri Dalam Negeri," ungkapnya.
Ada beberapa indikator yang yang menjadi bahan evaluasi kata Sudirman, termasuk laporan mingguan dan bulanan yang wajib dikirimkan para Pj Bupati ini ke Menteri Dalam Negeri.
"Kemudian ada juga tugas para Pj Bupati ini adalah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada dan melanjutkan pembangunan dari Bupati sebelumnya," tutupnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Baca juga: Ombudsman RI Teken MoU dengan Pemda Jambi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Baca juga: Sekda Provinsi Jambi Sebut Inflasi Terus Menjadi Isu Strategis untuk Dikawal
Baca juga: 10 Kabupaten Kota Dinyatakan MS oleh KPU Provinsi Jambi, Partai Ummat Langsung Pasang Target