Pembunuhan Brigadir Yosua

Martin Menilai Putri Candrawati Keceplosan, Indikasi Tahu Rencana Membunuh Yosua

Martin Lukas Simanjuntak meyakini Putri Candrawati terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
ist
Brigadir Yosua Hutabarat semasa hidup bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawati 

TRIBUNJAMBI.COM - Martin Lukas Simanjuntak meyakini Putri Candrawati terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya majelis hakim. Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan," kata Martin, yang merupakan Kuasa Hukum keluarga alm Brigadir Yosua.

Pada sidang itu, Putri Candrawati yang hadir sebagai saksi untuk Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, dia sebut menjawab jujur pada pertanyaan hakim itu.

"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal. Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya ataupun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya.

Justru, terangnya, biasanya orang akan segera mengamankan diri untuk menghindari menjadi korban.

"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.

Menurutnya, upaya seperti itu tidak dilakukan Putri Candrawati karena tahu situasinya aman, sehingga tak berusaha mencari usaha pertolongan.

"Nggak dilakukan karena dia yakin dan percaya diri bahwa di luar situasinya aman karena diduga keras dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," ucapnya.

Martin Lukas Simanjuntak
Martin Lukas Simanjuntak (CAPTURE KOMPAS TV)

Menurutnya, keterangannya tersebut menandakan Putri Candrawati sudah mengetahui peristiwa yang terjadi ya pada saat berada di rumah Jalan Duren Tiga.

Sementara dalam sidang, Putri Candrawati membantah mengetahui akan adanya pembunuhan pada Yosua.

Dia juga mengatakan ke Duren Tiga bukan untuk membawa Brigadir Yosua untuk dieksekusi di rumah dinas Polri itu.

Tujuannya ke sana pada 8 Juli 2022 tersebut, kata Putri Candrawati, adalah untuk menjalani isolasi mandiri, karena baru pulang dari Magelang.

Ferdy Sambo juga menyampaikan bahwa istrinya tidak terlibat pada kasus itu, dan tak mendengar adanya pembicaraan soal rencana menginterogasi Yosua.

Bahkan Ferdy menyebut dirinya belum memutuskan kapan akan interogasi Yosua, dan dilakukan di mana, terkait dengan cerita istrinya yang telah dilecehkan dan diperkosa di Magelang.

Baca juga: Richard Eliezer Sebut Putri Ikut Bersihkan Sidik Jari dari Barang Brigadir Yosua Setelah Penembakan

Baca juga: Ferdy Sambo vs Richard Eliezer, Kesaksian Bharada E Dianggap Febri Tidak Terveriffikasi

Pelecehan di Magelang

Pada sidang Senin lalu, Putri Candrawati untuk pertama kali mengatakan dirinya mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual dari Yosua.

Dia mengaku dibanting di rumah Magelang lantai dua. Sementara Kuat Maruf menyebut, saat itu melihat majikannya dalam kondisi rambutnya urak-urakan.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa kondisi kamar tidur istri Ferdy Sambo itu juga sedang semrawut dan tidak beraturan.

Terkait kesaksian soal pelecehan ini, Martin Lukas Simanjuntakn menyebut harusnya Putri Candrawati melaporkannya ke polisi.

Kasus saat ini yang disidangkan, ungkapnya, bukanlah kasus kekerasan seksual. Bila ingin itu diangkat, terangnya, harusnya segera dilaporkan, dan disarankan ke Bareskrim agar cakupannya seluruh wilayah Indonesia.

"Kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana, seharusnya concern dari yang bersangkutan menghindar dari unsur-unsur perencanaan dalam konteks pasal 340 KUHP," jelasnya.

Ketika Putri masih berupaya untuk menghadirkan tuduhan sebagai korban kekerasan seksual, ucapnya, sebenarnya sudah ketahuan ada kebohongan.

"Di penyidikan itu sudah dites dengan lie detector (uji poligraf), dan itupun hasilnya bohong ya," ungkapnya, dalam Primetime Metro TV, dikutip Selasa (13/12/2022).

Menurut Martin, percuma Putri mendalilkan pelecehan, karena kalau dia benar diperkosa, harus ada laporannya ke kepolisian, dan juga dilakukan visum.

Hasil Uji Poligraf

JPU mengungkapkan hasil tes poligraf Putri Candrawati yang dilakukan pada September lalu.

Salah satu pertanyaannya adalah, apakah Putri berselingkuh dengan Yosua.

Saat itu Putri menjawab tidak. Berdasarkan uji poligraf, jawaban tersebut teriindikasi bohong.

Menanggapi hal tersebut, Martin mengatakan, pihaknya meyakini Putri sedang mencari pelampiasan karena hubungan tak harmonis dengan suami.

"Tapi saya yakin Yosua itu amanah, dan tidak mau menjalin hubungan itu," ucapnya.

Dia menyebut ini sudah terkait dengan motif.

"Yang saya dalilkan beberapa waktu lalu, yang terjadi di tanggal 7 Juli 2022 itu adalah penolakan yang dilakukan Yosua kepada PC," ucap Martin.

Karena ada penolakan itu, ucapnya, muncul sakit hati pada istri Ferdy Sambo itu.

Ketika uji poligraf, dia berasumsi yang dideteksi rangkaian alat tersebut adalah perasaan dari yang diuji terkait perselingkuhan.

"Kalau saya sih yakin bahwa yang punya perasaan itu adalah Putri, kalau Yosua sih nggak," ungkapnya.

Ungkap Peran Putri Candrawati

Di persidangan, Richard Eliezer alias Bharada E menunjukkan bukti dugaan Putri Candrawati bohong saat memberikan keterangan.

Putri mengatakan dia tidak tahu menahu soal tawaran uang Rp 2 miliar untuk 3 terdakwa pada 10 Juli 2022.

Istri Ferdy Sambo itu pun mengaku tak membagi-bagikan HP jenis iPhone untuk Richard, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Keterangannya dimentahkan oleh Bharada E saat hadir sebagai saksi pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Dia menunjukkan bukti foto yang diambilnya sendiri di kediaman pasangan suami istri itu.

Pada foto yang ditunjukkan di depan, di foto itu ada tangan diduga Putri Candrawati dan kaki seorang pria.

Adapun tangan itu bagian tubuh dari Putri, terlihat dari gelang yang digunakannya, yang juga dipakainya saat menjalani persidangan.

Pada foto itu juga ada kotak iPhone yang baru saja dibagikan kepada ajudan dan ART itu.

Bharada E menceritakan, saat memotret, dia lagi duduk di sebelah Ferdy Sambo.

Niatnya memotret muncul karena saat itu masuk chat dari pacarnya.

Dia kemudian memoto, mengirimkan kepada pacar, untuk tidak menghubungi dulu karena sedang bersama atasan.

Sebelum penyerahan HP itu, dia mengatakan dipanggil oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke lantai dua.

"Terima kasih kalian sudah menjaga ibu. Kalian akan diberikan uang," kata Ferdy Sambo kepada mereka, dituturkan Richard Eliezer di persidangan.

Nilai uang yang akan diberikan adalah Rp 1 miliar untuk Richard Eliezer, dan masing-masing Rp 500 juta untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal. (*)

Baca juga: Ronny Anggap Pengacara Ferdy Sambo Sudah Arogan dan Intimidasi Richard Eliezer

Baca juga: Kuat Maruf Mengaku Dengkulnya Mau Copot Karena Gemetar saat Lihat Brigadir Yosua Ditembak

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved