Liputan Khusus
Penambahan Kendaraan di Provinsi Jambi Capai 9.000 Unit per Bulan
Subdit Gakkum Satlantas Polresta Jambi Kompol Karman mengatakan pelebaran jalan di Kota Jambi memang sudah sangat layak dilakukan.
Penulis: anas al hakim | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM - Subdit Gakkum Satlantas Polresta Jambi Kompol Karman mengatakan pelebaran jalan di Kota Jambi memang sudah sangat layak dilakukan. Mengingat jumlah orang dan kendaraan yang terus bertambah.
Sementara, pembukaan ruas jalan baru di dalam kota bisa dikatakan tidak ada.
"Selebihnya memang jalan-jalan yang dulu, kemudian pelebaran jalan hanya dilakukan di dalam kota saja. Jadi sangat tidak signifikan antara volume kendaraan yang beredar di Jambi khususnya di Kota Jambi dengan ruas jalan, tidak seimbang," ujarnya Jumat (9/12).
Kompol Karman bilang, titik-titik macet di Kota Jambi umumnya terjadi pada jam-jam pergi-pulang sekolah ataupun saat pegawai-pegawai yang akan pergi dan pulang kerja.
Ia mencontohkan Jalan Sumantri Brojonegoro sampai ke Simpang Aurduri 1. Termasuk di Jalan Kolonel Amir Hamzah di Sungai Kambang.
"Kalau untuk Sungai Kambang, solusinya kalau masayarakat mau tertib yah seperti dulu dibuat satu jalur dari jam 06.00-18.00. Maka akan lancar sesuai dengan yang diusulkan oleh dinas perhubungan," lanjutnya.
Dari data Satlantas Polresta Jambi pada 2020 volume kendaraan di Provinsi Jambi lebih kurang dua juta unit.
Memang jumlah tersebut termasuk kendaraan rusak serta mobil tahun lama yang sudah tidak beroperasi lagi dan kendaraan yang hilang.
Baca juga: Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Geng Motor yang Bacok Anggota Pencak Silat
Ia yang menangani data-data kendaraan paham benar mengenai jumlah tersebut.
"Kebetulan saya Kasi BPKB jadi paham yakni setiap bulannya ada penambahan 9.000 sampai 12.000 unit kendaraan baik roda dua ataupun roda empat di Provinsi Jambi," ungkapnya.
Melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, di tahun 2020 setidaknya ada 779.749 unit kendaraan di Kota Jambi. Jumlah itu meliputi sepeda motor, mobil, bus dan juga truk.
Setidaknya tujuh ruas jalan dalam Kota Jambi sudah harus ditingkatkan.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Jambi, Merizon. Bukan tanpa alasan, sebab dari hasil survei yang dilakukan pada tahun 2022 ini menunjukkan nilai VC Ratio tujuh ruas jalan tersebut sudah di tingkat E.
Merizon menjelaskan, VC Ratio ini adalah perhitungan antara volume kendaraan dan kapasitas ruas jalan.
"Kemampuan dia menampung kendaraan itulah namanya VC Ratio kalau sudah sampai angka satu itu artinya sudah 100 persen. Jadi ini sudah mendekati angka satu, sudah hampir full. Bisa jadi kalau tidak ada hambatan lain bisa macet," bebernya kepada Tribun, pekan lalu.
Baca juga: Musharudin Dukung Langkah Gubernur Jambi Lakukan Pelebaran Jalan Sarolangun-Jambi