DPRD Provinsi Jambi
Musharudin Dukung Langkah Gubernur Jambi Lakukan Pelebaran Jalan Sarolangun-Jambi
Berita Jambi-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Musharudin dari fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) mendukung penuh..
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Musharudin dari fraksi Partai Amanah Nasional (PAN) mendukung penuh terkait dengan langkah Gubenur Jambi yang akan melakukan pelebaran Jalan Sarolangun- Jambi.
Musharudin menyebut bahwa langkah yang dilakukan oleh Gubernur Jambi adalah langkah tepat untuk mengatasi persoalan kemacetan di jalan Sarolangun- Jambi. Ini kata Musharudin lebih efektif ketimbang rencana pembangunan jalur kereta api.
"Saya mendukung penuh langkah positif dari Gubernur Jambi. Saya menilai ini langkah tepat, cepat, efektif dan efisien ketimbang rencana melakukan pembangunan jalur kereta api," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Musharudin bahwa tugas pemerintah provinsi jambi hanya mengurus pelebaran jalan. Terkait pembangunan jalan kata Musharudin bisa meminta bantuan melalui APBN, terlebih memang ini merupakan jalan nasional
"Jalan primer yang menghubungkan kegiatan nasional dan kegiatan wilayah masimal kecepatan 60 km /jam dengan lebar jalan 11 meter angkutan perkantoran tidak boleh terganggu," katanya.
Disisi lain, Musharudin memberi masukan juga untuk dibuatkan jalan alternatif dari Simpang Muara Tembesi menuju jalan Sridadi Muara Bulian. Sehingga nantinya ketika melintas ke Jalan Sridadi akan aman setelah melintas jalan Ness yang kemudian menuju Kota Jambi.
"Ini kita harapkan untuk dapat dibuatkan jalan alternatif. Sehingga ini memudahkan dan melancarkan kendaraan yang melintas," katanya.
"Dan juga di pandang sisi ekonomi juga berdampak positif bagi masyarakat jambi yang bergerak di bidang angkutan bisa juga mendapatkan pekerjaan atau sisi materi juga," pungkasnya.
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Pansus LKPJ DPRD Provinsi Jambi Studi Banding Meningkatkan PAD ke Banpenda dan Bakeuda Sumsel