Sidang Ferdy Sambo
Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Gestur Ferdy Sambo, Tak Ceritakan Pelecehan Putri Candrawati
Pakar mikro ekspresi ungkap gestur Bharda Richard Eliezer atau Bharada E dan Ferdy Sambo saat memberikan keterangan di persiangan
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca juga: Misteri 2 Luka Tembak di Jenazah Yosua, Richard Eliezer Tembak 5, Ferdy Sambo Sebut Tidak tahu
Baca juga: Ferdy Sambo 2 Kali Menembak Brigadir Yosua? Hakim Cecar Pakai Data Hasil Otopsi
Baca juga: Misteri 2 Luka Tembak di Jenazah Yosua, Richard Eliezer Tembak 5, Ferdy Sambo Sebut Tidak tahu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/10122022-putri-candrawati.jpg)