Miliki Potensi Emas, Polres Merangin Jaga Ketat Tambang Ilegal Dam Sesah Desa Sido Rejo
Polres Merangin akan melakukan melakukan penjagaan ketat di lokasi tambang ilegal yang baru digrebek di Dam Sesah Kampung 5 Desa Sido Rejo.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Polres Merangin akan melakukan melakukan penjagaan ketat di lokasi tambang ilegal yang baru digrebek di Dam Sesah Kampung 5 Desa Sido Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata mengatakan, monitoring ini dilakukan karena kawasan tersebut memang memiliki potensi emas yang sangat menggiurkan.
Terlebih, jumlah areal yang baru di tambang hanya berkisar 5 hektar, sedangkan puluhan hektarnya belum disentuh.
"Jika aktivitas PETI di lokasi tersebut masih terus dilakukan, maka dapat dipastikan kerusakan areal persawahan yang terjadi akan lebih besar, bahkan dapat mengakibatkan tidak berfungsinya irigasi Dam Sesah sebagai irigasi persawahan," kata AKBP Dewa, Minggu (11/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, Polres Merangin kembali melakukan penggrebekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin.
Kali ini, lokasi tambang ilegal yang digrebek berada di Dam Sesah Kampung 5 Desa Sido Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Sabtu (10/12/2022) kemarin.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata mengatakan, saat melakukan penggrebekan, pihaknya menemukan 12 mesin dompeng rakit, dan beberapa orang pekerja.
"Namun pekerja yang melihat kami datang langsung melarikan diri, hanya 2 orang yang berhasil diamankan," kata AKBP Dewa, Minggu (11/12/2022).
Dua orang pekerja yang berhasil diamankan yaitu, Sampun (46), warga Tanjung Rejo Margo Tabir, dan Syukur (19) warga RT 16 Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.
"Untuk 12 mesin dompeng rakit yang berada di lokasi, kami rusak dan kami bakar, agar para pelaku tidak lagi bisa melakukan kegiatan tambang ilegal," lanjutnya.
Selain itu, Polres Merangin juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu satu engkol diesel, satu lembar karpet mie warna hijau, satu gabang warna merah, satu buah pdalon warna biru, satu dulang, satu buah potongan cangkang, dan satu botol air raksa.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polres Merangin Grebek PETI di Desa Muara Belengo dan Jelatang, Pelaku Melarikan Diri
Baca juga: Tim Gabungan Polda Jambi Operasi PETI di Tebo, Amankan 28 Mesin Dompeng
Baca juga: Kapolres Merangin Akan Tindak Anggotanya Jika Terlibat Aktivitas PETI