Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Keceplosan Tembak Punggung Yosua, Kuasa Hukum Beri Bantahan
Rasamala Aritonang angkat bicara terkait penyataan yang menyebutkan Ferdy Sambo menembak punggung Brigadir Yosua Huatabarat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
"(Ajudan) Putri atau saksi,"
"Pokoknya ajudan, siapadia bawa itu bawa,"
Kemudian jaksa menunjukkan barang bukti berupa senjata api yang diduga menjadi alat yang dipakai untuk menembak punggung Brigadir Yosua.
Senjata yang digunkan pelaku untuk menembak punggung almarhum kakak Reza Hutabarat itu berjenis HS-19.
"Ini saudara senjata apa ini," kata Jaksa sambil menunjukkan senjata.
"Ini Glock 17," jawab mantan Kadiv Propam.
"Glock 17 yang saudara gunakan," sebut jaksa yang langsung dijawab saksi.
"Bukan saya, ini yang saya serahkan di tanggal 10 ke Eliezer. Ke Eliezer tanggal 10 kemudian begitu diamankan di Mako saya ambil kembali," jawab Ferdy Sambo.
"Apakah ini yang saudara tembakkan, HS ya Saudara tembakan yang saudara bilang ambil dari," tanya JPU.
"Ya, nembak ke... punggung Yosua," kata Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.
Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.
Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi.
Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.