Pembunuhan Brigadir Yosua

Pengacara Terdakwa Pembunuh Yosua Kecewa Hakim Meragukan Kesaksian Ferdy Sambo

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, kecewa pada sikap hakim yang sangat meragukan kesaksian suami Putri Candrawati saat jadi saksi.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
GRAFIS TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Yosua Hutabarat 

Jika benar sakit, ungkapnya, pasti masih mampu ke rumah sakit karena dirasa punya cukup uang.

Pernyataan Ferdy Sambo kedua yang diragukan hakim terkait Putri Candrawathi yang mau isolasi mandiri.

Dalam pernyataannya, Ferdy Sambo mengaku tidak tahu mengenai siapa saja yang ikut mengantarkan istrinya yang mau isolasi mandiri tersebut.

Kemudian hakim meragukan pernyatan tersebut karena dianggap tidak masuk akal.

"Ketika mereka berangkat dari Magelang, ada Kuat, Eliezer, Susi, dan istri saudara. Di belakangnya baru ada Ricky Rizal dan Yosua," kata hakim.

Menurut hakim, saat Putri mau meninggalkan Rumah Saguling untuk isolasi mandiri, dirinya didampingi oleh Ricky Rizal, Brigadir J, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer, tanpa Susi.

"Jadi sangat lucu kalau saudara nggak mengetahui siapa yang mau diajak. Itu kedua," sambungnya.

Kemudian hakim menyampaikan lagi soal pernyataan ketiga Ferdy Sambo yang tidak masuk akal tersebut.

Baca juga: Hakim Nilai Keterangan Ferdy Sambo di Persidangan Penuh Kejanggalan: Ceritakan Apa Adanya

Penilaian hakim mengatakan bahwa pertemuan dengan Brigadir J akan dilakukan pada malam hari, setelah Ferdy Sambo pulang dari bulutangkis.

Lalu, tiba-tiba Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya ke Duren Tiga hanya mampir.

Hal tersebut yang membuat hakim berpikir bahwa itu merupakan suatu hal yang tidak mungkin.

"Kemarin Prayogi, Azan Romer dan Patwal tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu."

"Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada."

"Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan, tapi karena saudara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya," tutup Hakim Wahyu.

Kejujuran Versi Uji Poligraf

Pada September 2022 lalu, penyidik Bareskrim Polri melakukan test lie detector atau uji poligraf pada lima orang tersangka pembunuhan Brigadir Yosua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved