Pembunuhan Brigadir Yosua

Pengacara Terdakwa Pembunuh Yosua Kecewa Hakim Meragukan Kesaksian Ferdy Sambo

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, kecewa pada sikap hakim yang sangat meragukan kesaksian suami Putri Candrawati saat jadi saksi.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
GRAFIS TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Yosua Hutabarat 

Pada uji poligraf itu, Ferdy Sambo ditanya apakah ikut menembak Brigadir Yosua.

Berdasarkan pengujian itu, Ferdy Sambo tidak jujur dalam memberikan jawaban.

Uji poligraf atau lie detector menggunakan metode ilmiah mendeteksi kejujuran seseorang.

Untuk pengujian ini, digunakan berbagai jenis alat kesehatan, dan bisa mendeteksi seseorang bohong atau jujur saat menjawab.

Saat itu Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut tes ini bersifat pro justitia.

Pernyataan ini menunjukkan hasil lie detector ini tindakan yang sah secara hukum, memiliki kekuatan hukum mengikat, dan bisa juga dijadikan alat bukti maupun petunjuk di persidangan.

Baca juga: Ferdy Sambo Terpukul Putri Candrawati Menangis di Magelang: Saya Kaget

Hasil lie detector atas Ferdy Sambo terungkap pada sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022), saat jaksa mencecar FS.

"Pernah nggak saudara diperiksa dengan menggunakan alat poligraf?" tanya jaksa penuntut umum kepada Ferdy Sambo yang jadi saksi untuk tiga terdakwa.

"Pernah," jawab suami Putri Candrawati tersebut.

Jaksa kemudian mengungkapkan, pertanyaan yang saat itu diajukan untuk Ferdy sambo adalah apakah ikut melakukan penembakan pada Brigadir Yosua Hutabarat.

Pada saat test lie detector itu, Ferdy Sambo pun menjawab bahwa dia tidak ikut menembak.

"Sudahkah hasilnya saudara ketahui?" tanya jaksa penuntut umum lagi.

"Sudah," jawab Ferdy Sambo.

Diakui saksi, saat itu hasil lie detektor menyebut dia tidak jujur saat menjawab tidak ikut menembak.

Terkait hasil ini, di persidangan Ferdy Sambo pun membuat argumen tentang hasil uji poligraf.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved