Pembunuhan Brigadir Yosua

Pengacara Terdakwa Pembunuh Yosua Kecewa Hakim Meragukan Kesaksian Ferdy Sambo

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, kecewa pada sikap hakim yang sangat meragukan kesaksian suami Putri Candrawati saat jadi saksi.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
GRAFIS TRIBUNJAMBI
Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Yosua Hutabarat 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, kecewa pada sikap hakim yang sangat meragukan kesaksian suami Putri Candrawati saat jadi saksi.

Dia menilai majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso sudah membuat kesimpulan sebelum putusan.

Sebagai ungkapan kekecewaan, dia kemudian meminta hakim agar langsung membuat keputusan pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu.

"Untuk apalagi kita sidang? Hakim sudah simpulkan kok klien kami bohong," kata Arman Hanis di komplek PN Jakarta Selatan.

Dia kemudian menyebut hakim sudah tidak mau ungkap fakta yang sebenarnya, cenderung hanya mendengarkan kesaksian dari Bharada Richard Eliezer.

Namun dia tidak berani mengatakan hakim salah atas sikap meragukan kebenaran pada ucapan Ferdy Sambo.

"Tapi kalau hakim sudah menyimpulkan seperti itu, saya tidak berharap banyak," terang Arman Hanis.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo merupakan satu di antara lima terdakwa dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Empat orang terdakwa lainnya adalah Ricky RIzal, Kuat Maruf, Putri Candrawati, dan Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca juga: Pihak Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu atas Tudingan Pelanggaran Kode Etik

Menurut Arman, seharusnya saksi diberi kesempatan mengungkapkan fakta yang diketahui, termasuk Ferdy Sambo yang juga berstatus terdakwa.

Ragu Pada Cerita Ferdy Sambo

Pada sidang lanjutan Rabu (7/12/2022), Hakim Wahyu meragukan pernyataan Ferdy Sambo di pengadilan.

Dia mengatakan cerita Ferdy Sambo tidak masuk akal disandingkan dengan bukti-bukti yang sudah ada.

Pertama, Ferdy Sambo mengatakan istrinya tidak enak badan saat pulang dari Magelang.

Tapi pernyataan itu tidak tampak dalam rekaman CCTV yang dijadikan bukti pada sidang pembunuhan Yosua Hutabarat ini.

"Nyatanya saat turun dan melakukan swab, di dalam CCTV yang ada di rumah saudara tidak menunjukkan dia sakit," kata hakim Wahyu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved