Pembunuhan Brigadir Yosua
Nasib Ricky Rizal, Polisi Pangkat Bripka Tapi Tugas Jaga Anak Ferdy Sambo
Ricky Rizal terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, merupakan anggota Polri pangkat Bripka, tapi tugasnya mengasuh anak ferdy sambo
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Ricky Rizal yang jadi terdakwa pada perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, merupakan anggota Polri dengan pangkat Bripka.
Dia masuk dalam jajaran ajudan Ferdy Sambo yang kala itu sebagai Kadiv Propam, sejak Februari 2021.
Namun tugas yang diberikan kepadanya tidak sesuai dengan tugas pokoknya sebagai anggota Polri.
Sebab, Ferdy Sambo menempatkannya sebagai penjaga anaknya yang sedang sekolah di Taruna Nusantara sejak Mei 2021.
Dia sebelumnya belajar cara menjadi ajudan dan juga mengurus rumah tangga selama tiga bulan.
Padahal sesuai dengan TR penempatan, Bripka Ricky Rizal seharusnya bertugas sebagai BKO Divpropam Polri.
Adapun tugas utama yang diberikan suami dari Putri Candrawati itu kepadanya adalah mengurus rumah di Magelang serta menjaga putra sang jenderal.
Mendengar kesaksian soal tugas dan pemindahan itu, Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (5/12/2022) sampai mengeluarkan kalimat sindiran.
"Luar biasa memang," kata Wahyu.
Pada sidang itu, Ricky mengakui telah dibuatkan dua rekening atas nama dirinya, di BCA dan BNI.
Baca juga: Ricky Rizal Hancurkan HP Usai Pembunuhan Yosua, Hakim Tertawa Mendengar Alasan
Pengakuannya, uang yang ada di dalam rekening itu diisi oleh Ferdy Sambo.
Kegunaannya untuk digunakan dalam operasional rumah tangga di Magelang.
"Mengapa harus pakai nama saudara?" tanya hakim.
"Tidak tahu Yang Mulia," jawab Ricky. Di rekening itu ada uang ratusan juta rupiah.
Pada sidang tersebut, hakim menggali keterangannya terkait dengan pembunuhan Yosua.