Berita Jambi
SAD 113 Diberikan Sertifikat, Warsi: Akan Memperkuat Hak-hak Mereka
Konflik agraria yang dirasakan oleh masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Provinsi Jambi dinyatakan kelar. ditandai dengan diterimanya sertifikat ha
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Konflik agraria yang dirasakan oleh masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Provinsi Jambi dinyatakan kelar. ditandai dengan diterimanya sertifikat hasil program redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto oleh dua orang perwakilan masyarakat SAD 113 Kamis (1/12/2022) lalu di Istana Negara, Jakarta.
Menanggapi hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KKI Warsi yang merupakan LSM peduli Komunitas Suku Anak Dalam (SAD) melalui Direktur Eksekutif, Adi Junedi mengungkapkan bahwa SAD 113 yang mendapatkan sertifikat tersebut merupakan SAD di wilayah Batin IX, namun Warsi sendiri tidak ikut terlibat dalam proses ini.
Meski begitu Adi Junedi mengatakan bahwa dengan diserahkan sertifikat tersebut tentu akan memperkuat hak-hak mereka SAD di Batin IX.
"Tentu ini memperkuat hak-hak mereka karena suku ini sudah relatif menetap dan berbudidaya pertanian," ucapnya, Sabtu (3/12/2022).
Namun kata dia yang menjadi PR kedepan adalah bagaimana tanah yang telah disertifikasi ini bisa tetap bertahan sebagai asset produktif mereka.
Untuk itu perlu adanya dukungan budidaya pertanian secara berkala untuk memaksimalkan penggunaan lahan dan tanah yang telah disertifikasi.
"Tentu dukungan budidaya pertanian yang lebih intensif akan sangat dibutuhkan untuk memperkuat relasi mereka dengan tanah yang sudah disertifikasi tersebut," ungkapnya.
Sedangkan untuk Orang Rimba, menurutnya kurang tepat jika kebijakan sertifikasi tanah diterapkan, karena pola hidupnya masih tradisional berpindah-pindah.
Ia mengatakan bahwa orang rimba lebih membutuhkan Pendistribusian dan perlindungan serta pengakuan ruang hidup.
"Untuk itu pendistribusian dan perlindungan serta pengakuan ruang hidup akan lebih dibutuhkan oleh orang rimba. Karena lahan dan ruang hidupnya sudah beralih penguasaan," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Tafsir Mimpi Melihat Hantu, Bakal Bertemu Jodoh hingga Peringatan tuk Waspada
Baca juga: Badai Cedera Hantam Timnas Brasil, Jesus dan Telles Absen di Sisa Piala Dunia 2022
Baca juga: Kabar Baik, Ibrahimovic Segera Kembali Bergabung Bersama Skuad AC Milan Setelah Istirahat 6 Bulan
Direktur RSUD Raden Mattaher Tidak Mundur dari Dosen, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Mak Ganjar Jambi Berikan Penyuluhan Pola Hidup Sehat Untuk Para Lansia |
![]() |
---|
Diduga Akibat Tak Puas dengan Pelayanan RS Islam Arafah, Keluarga Pasien Rusak Fasilitas |
![]() |
---|
BI Jambi Minta Antar Pemda Percepat Realisasi Kerjasama Penyediaan Komoditi Pangan |
![]() |
---|
Cerita Toren Air Benteng Perumda Tirta Mayang Jambi yang Akan Dijadikan Cagar Budaya |
![]() |
---|