Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher
Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher Diduga Bukan Pertama Kali Terjadi, Ayah Korban Ajak Bersuara
Ayah korban dugaan kasus pelecehan meyakini berita beredar di mana bukan anaknya yang menjadi korban pertama pelaku.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Setelah itu, pada 17 November 2022 keluar hasil tindak lanjut.
"Pertama keluar wewenang klinis, diberhentikan sementara, dan yang kedua pembinaan etik oleh atasa," lanjutnya.
Terakhir Herlambang mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut.
"Dan sampai hari ini juga masih berlanjut, dan kami jajaran Raden Mattaher melanjutkan prosesur yang ada," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, dilaporkan ke Mapolresta Jambi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahsiswi kedokteran.
Pelaku yakni BP perawat berusia 49 tahun. Dari keterangan ayah korban, IW, insiden pelecehan ini terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.
Di mana, saat itu putrinya yang sedang melaksanakan magang tengah berjalan di lorong di depan ruang operasi RS Raden Mattaher, untuk mengambil data riset pasien keperluan data magang.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Telkomsel Lakukan Pembaharuan pada Platform MyAds
Baca juga: Ayah Korban Dugaan Pelecehan Ungkap Ajakan Pimpinan RSUD Raden Mattaher untuk Tak Lanjutkan Laporan
Baca juga: Kades Rancagoong Bantah Adanya Tenda Sakinah di Area Pengungsian Gempa Cianjur, Sebut Hanya Guyonan