Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher

Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher Diduga Bukan Pertama Kali Terjadi, Ayah Korban Ajak Bersuara

Ayah korban dugaan kasus pelecehan meyakini berita beredar di mana bukan anaknya yang menjadi korban pertama pelaku.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Wawancara Ayah Korban Dugaan Kasus Pelecehan di RSUD Raden Mattaher 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ayah korban dugaan kasus pelecehan di RSUD Raden Mattaher meyakini berita beredar di mana bukan anaknya yang menjadi korban pertama pelaku.

Dia menyampaikan hal itu saat wawancara ekslusif bersama Tribun Jambi yang tayang pada Sabtu (3/12). Dia menduga pelaku yang diduga melecehkan anaknya memiliki korban lainnya.

"Saya juga meyakini bahwa apa yang memang, informasi terjadi diluar yang mengatakan bahwa ini bukan pertama kali pelaku melakukan tindakan itu, itu memang benar," ujarnya.

Dia pun mengajak korban lainnya untuk bersuara apabila pernah mengalami pelecehan, terutama di RSUD Raden Mattaher.

"Supaya jangan ada korban lain dibelakangan hari," katanya.

Dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya telah menunjuk kuasa hukum dan sejumlah saksi ahli.

Dia pun menjelaskan bahwa saat ini anaknya sudah mulai memiliki keberanian dalam pengungkapan kasus itu.

Di akhir dia mengharapkan kepolisian serius dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kasus ini bisa saja terjadi bukan hanya kepada anak saya, kepada anak bapak-bapak sekalian bisa saja terjadi. Dan penting bagi kita untuk sama-sama mengawal agar kasus ini terang benderang dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sehingga memberi efek jera," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, dr. Herlambang menjelaskan bahwa siswa magang yang diduga dilecehkan tersebut merupakan mahasiswa yang sedang magang atau melakukan penelitian.

Herlambang mengatakan saat kejadian itu terjadi, dia sedang tidak berada di jambi sehingga dia menyerahkan persoalan itu kepada wadir pelayanan.

Pada 3 November 2022 pihaknya memberikan surat pemberhentian sementara terhadap pelaku.

"Pada tanggal 3, siang orangtua korban itu langsung ketemu kami dan kami terima di ruangan. Kita mendiskusikan tentang kejadian dan kita memberikan proses yang berjalan," kata Herlambang, Kamis (1/12).

Kemudian pada 15 November kata Herlambang, pelaku langsung diperiksa oleh komite etik.

"Ditemukan pelanggaran berat," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved