Sidang Ferdy Sambo

Rangkuman Kesaksian Bharada Eliezer soal Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Kesaksian Bharada Richard Eliezer  di persidangan memperjelas pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Heri Prihartono
Kolase Tribunjambi.com
kesaksian Bharada Richard Eliezer  memperjelas pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo. 

"Tidak (sesuai skenario) sudah terbuka menyampaikan yang sebenarnya," ujarnya.

Seperti diketahui, meninggalnya Brigadir Yosua awalnya dikabarkan setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yosua dimakamkan di kampng halaman, yakni Sungai Bahar, Jambi pada 11 Juli 2022.

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi. 

Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada E sebagai terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: Pertanyaan Kuasa Hukum Kuat Maruf Dijawab Ketus Bharada Eliezer : Tanya Pak Ferdy Sambo

Baca juga: Richard Jawab Tanya Pak FS saat Penasehat Hukum Kuat Tanya Soal Sambo yang Pakai Sarung Tangan

Baca juga: Kesaksian Bharada E: Ferdy Sambo Masih Bisa Ketawa Usai Menembak Brigadir Yosua Hutabarat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved