Polres Merangin Akan Selidiki Kasus Penarikan ATM Pribadi dan Pemotongan Gaji Honorer SMP 2 Merangin
Polres Merangin melakukan penyelidikan kasus penarikan ATM pribadi dan pemotongan gaji guru honorer SMP 2 Merangin.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN – Polres Merangin melakukan penyelidikan kasus penarikan ATM pribadi dan pemotongan gaji guru honorer SMP 2 Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata mengatakan, pihaknya memang belum mendapatkan laporan dari para korban.
"Namun, kami sudah mendengar informasi tersebut, dan saat ini akan melakukan penyelidikan terhadap pihak sekolah," kata AKBP Dewa Arinata, Kamis (1/12/2022).
Diberitakan sebelumnya, guru honorer di SMP 2 Merangin, berinisial N mengeluhkan adanya dugaan pemotongan gaji oleh pihak sekolah.
N yang telah menjadi guru honorer selama 5 tahun ini mengatakan, bahwa sejak menjadi guru honorer, dirinya mendapatkan gaji Rp900 ribu untuk tiga bulan, dengan sistem pembayaran cash oleh bendahara sekolah.
"Namun pada beberapa triwulan lalu, pihak sekolah meminta kami membuat rekening pribadi di bank daerah. Setelah rekening berhasil dibuat, kemudian masuklah sejumlah uang senilai Rp2,5 juta, jauh lebih besar dari yang biasanya diterima, yaitu Rp900 ribu," kata N, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Kasus Pemotogan Gaji Guru Honor, Mashuri Pastikan Tak Akan Lindungi Bendahara SMP 2 Merangin
Namun setelah mendapatkan informasi ada uang masuk di buku tabungan rekening, para guru honorer kemudian dipanggil oleh pihak sekolah, yang meminta guru honorer menyerahkan ATM dan PIN, dengan alasan adanya kesalahan dalam transfer.
"Yang membuat kami bingung, jika terjadi kesalahan transfer, maka harus hanya satu kali. Sedangkan ini, terjadi berulang kali, sehingga kami menduga jangan-jangan memang gaji kami per tiga bulan nilainya Rp2,5 juta, bukan Rp900 ribu," lanjutnya.
N menyebut, bahwa memang saat mulai menjadi guru honorer, dirinya dijanjikan mendapatkan Rp 7 ribu per jam, yang jika ditotalkan perbulan, angkanya memang mencapai Rp2,5 juta.
"Jika ini benar terjadi, maka pihak sekolah seolah-olah mengambil keuntungan, dengan cara memangkas hak guru honorer yang nilainya sudah sangat kecil jika dibandingkan guru PNS," sebutnya.
Kecurigaan N bertambah besar, ketika dirinya mendapatkan informasi bahwa ada rekan guru honorernya di sekolah lain, tidak mendapatkan perlakuan yang sama seperti dirinya.
Baca juga: Kepsek Mengaku Tak Tahu, Kadisdik Merangin Bakal Cek ke Bendahara SMP 2 Soal Gaji Honorer Dipotong
"Kawan saya disuruh membuat rekening di bank daerah juga, tapi ATM-nya tidak pernah diambil oleh pihak sekolah," imbuhnya.
N berpendapat, cara seperti ini dilakukan pihak sekolah untuk membuat Pemerintah Kabupaten Merangin beranggapan guru honorer telah mendapatkan gaji yang layak.
"Nyatanya, kami hanya mendapatkan gaji 300 ribu per bulan, itupun terimanya tiga bulan sekali, jadi total 900 ribu," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala SMP 2 Merangin, Elfita mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait tata cara pembayaran gaji honorer, karena baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah.
Baca juga: Permasalahan Pemotongan Gaji Guru Honorer SMP 2 Merangin Diselesaikan Secara Kekeluargaan
"Pengalaman saya saat menjabat kepala sekolah di tempat lain, pembayaran gaji itu dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing-masing guru honorer. Tapi akan saya coba telusuri dan konfirmasi ke bendahara sekolah," kata Elfita saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (29/11/2022).
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News