Berita Merangin

Kepsek Mengaku Tak Tahu, Kadisdik Merangin Bakal Cek ke Bendahara SMP 2 Soal Gaji Honorer Dipotong

Soerang guru honorer di SMP 2 Merangin berinisial N mengeluhkan adanya dugaan pemotongan gaji oleh pihak sekolah.

Penulis: Solehan | Editor: Rahimin
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi gaji dipotong - Kepsek Mengaku Tak Tahu, Kadisdik Merangin Bakal Cek ke Bendahara SMP 2 Soal Gaji Honorer Dipotong 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Nasution mengaku akan mendatangi SMP 2 terkait persoalan pengambilan ATM dan pemotongan gaji guru honorer di sekolah.

"Saya rencana akan datang ke SMP 2 itu Jumat (2/12/2022) besok untuk mengecek permasalahan ini dengan pasti, terutama bendahara sekolahnya. Sebab, bersentuhan langsung dengan guru honorer yang ATM nya diambil dan gajinya dipotong," katanya, Kamis (1/12/2022).

Nasution menyebut, Kepala SMP 2 Merangin atas nama Elfita mengaku tidak mengetahui persoalan pembayaran gaji ini.

"Jadi, kepsek itu baru, tidak mengetahui mekanisme pembayaran gaji, yang mengetahui ya bendahara sekolah," katanya.

Untuk diketahui, guru honorer di SMP 2 Merangin berinisial N mengeluhkan adanya dugaan pemotongan gaji oleh pihak sekolah.

N yang telah menjadi guru honorer selama 5 tahun ini mengatakan, bahwa sejak menjadi guru honorer mendapatkan gaji Rp 900 ribu untuk tiga bulan dengan sistem pembayaran cash oleh bendahara sekolah.

"Beberapa triwulan lalu, pihak sekolah meminta kami membuat rekening pribadi di bank daerah. Setelah rekening berhasil dibuat, masuklah sejumlah uang senilai Rp 2,5 juta, jauh lebih besar dari yang biasanya diterima, yaitu Rp 900 ribu," kata N, Selasa (29/11/2022).

Setelah mendapatkan informasi ada uang masuk di buku tabungan rekening, para guru honorer kemudian dipanggil pihak sekolah, yang meminta guru honorer menyerahkan ATM dan PIN dengan alasan adanya kesalahan dalam transfer.

"Yang membuat kami bingung, jika terjadi kesalahan transfer, maka harus hanya satu kali. Sedangkan ini, terjadi berulang kali, sehingga kami menduga jangan-jangan memang gaji kami pertiga bulan nilainya Rp 2,5 juta, bukan Rp 900 ribu," katanya.

N menyebut, memang saat mulai menjadi guru honorer dirinya dijanjikan mendapatkan Rp 7 ribu perjam, yang jika ditotalkan perbulan angkanya memang mencapai Rp 2,5 juta.

"Jika ini benar terjadi, maka pihak sekolah seolah-olah mengambil keuntungan, dengan cara memangkas hak guru honorer yang nilainya sudah sangat kecil jika dibandingkan guru PNS," katanya.

Kecurigaan N bertambah besar, ketika dirinya mendapatkan informasi bahwa ada rekan guru honorer di sekolah lain, tidak mendapatkan perlakuan yang sama seperti dirinya.

"Kawan saya disuruh membuat rekening di bank daerah juga, tapi ATM nya tidak pernah diambil oleh pihak sekolah," ujarnya.

N berpendapat, cara seperti ini dilakukan pihak sekolah untuk membuat Pemerintah Kabupaten Merangin beranggapan guru honorer telah mendapatkan gaji yang layak.

"Nyatanya, kami hanya mendapatkan gaji 300 ribu perbulan, itupun terimanya tiga bulan sekali, jadi total 900 ribu," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved