Dugaan Pelecehan Mahasiswi Kedokteran

Mewakili Perempuan, Tri Minta Polisi Usut Kasus Pelecehan Mahasiswi Magang di RSUD Raden Mattaher

Nur Tri Kadarini mewakili perempuan menyebutkan bahwa pihak kepolisian harus betul-betul secara terbuka mengusut kasus

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Samsul Bahri
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini dari Partai PDI perjuangan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Fraksi PDIP Perjuangan Nur Tri kadarini memberikan tanggapan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Nur Tri Kadarini meminta agar pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.

Apalagi, kata Nur Tri Kadarini ini dilakukan di ruang publik.

Bahkan, Nur Tri Kadarini mewakili perempuan menyebutkan bahwa pihak kepolisian harus betul-betul secara terbuka mengusut kasus.

"Kita khawatirkan juga kalau-kalau korban ini tidak hanya satu korban namun ada beberapa korban lainnya, cuma baru ini yang berani melapor, sehingga memang harus dilakukan pengusutan tuntas terhadap kasus pelecehan seksual tersebut," katanya, Rabu (30/11/2022).

Nur Tri Kadarini berharap pihak rumah sakit juga memberikan sanksi terhadap pelaku.

Apalagi, kata Nur Tri Kadarini saat ini payung hukum soal tindak pidana kekerasan seksual.

Kata Nur Tri Kadarini, tidak ada celah untuk dilakukan perdamaian atau cara kekeluargaan.

"Sudah jelas undang-undang yang mengaturnya, yang tujuannya mencegah segala bentuk kekerasan seksual. Ini harus diberikan efek Jera. Sekarang itu jelas, itu tindak pidana. Kita khawatirkan mungkin yang pertama tidak berani melapor, kalau yang kedua berani melapor lanjut aja polisi mengusut tuntas ini," pungkasnya.

Baca berita terbaru  Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nur Tri Kadarini Minta Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Diusut Tuntas

Baca juga: Kasus Pelecehan di di RSUD Raden Mattaher Merupakan Pelanggaran Berat

Baca juga: Update Kasus Mahasiswi Kedokteran Dilecehkan, Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher Diberhentikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved