Kasus Pemotogan Gaji Guru Honor, Mashuri Pastikan Tak Akan Lindungi Bendahara SMP 2 Merangin

Bupati Merangin Mashuri, mengaku tidak akan melindungi Bendahara SMP 2 Merangin jika kasus pemotongan gaji guru honorer berlanjut ke polisi.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Solehan Syaf
Bupati Merangin, Mashuri mengaku tidak mengetahui adanya penarikan ATM dan pemotongan gaji guru honorer di SMP 2 Merangin. 

N berpendapat, cara seperti ini dilakukan pihak sekolah untuk membuat Pemerintah Kabupaten Merangin beranggapan guru honorer telah mendapatkan gaji yang layak.

Baca juga: Permasalahan Pemotongan Gaji Guru Honorer SMP 2 Merangin Diselesaikan Secara Kekeluargaan

"Nyatanya, kami hanya mendapatkan gaji 300 ribu perbulan, itupun terimanya tiga bulan sekali, jadi total 900 ribu," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMP 2 Merangin, Elfita mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait tata cara pembayaran gaji honorer, karena baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah.

"Pengalaman saya saat menjabat kepala sekolah di tempat lain, pembayaran gaji itu dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing-masing guru honorer. Tapi akan saya coba telusuri dan konfirmasi ke bendahara sekolah," kata Elfita saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (29/11/2022).

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved