Berita Merangin

Gaji Guru Honor Rp300 Ribu Perbulan Dipotong Bendahara, Kepsek: Sudah Dilesaikan Secara Kekeluargaan

Adanya pemotongan gaji sejumlah guru honorer oleh pihak sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Merangin, menjadi perhatian publik

Penulis: Solehan | Editor: Deni Satria Budi
Hai.Grid.ID
Ilustrasi gaji PNS. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Adanya pemotongan gaji sejumlah guru honorer oleh pihak sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Merangin, menjadi perhatian publik.

Setelah N yang telah menjadi guru honorer selama lima tahun di sekolah tersebut mengaku sejak menjadi guru honorer, dirinya mendapatkan gaji Rp900 ribu untuk tiga bulan, dengan sistem pembayaran langsung oleh bendahara sekolah.

"Namun pada beberapa triwulan lalu, bendahara sekolah meminta kami membuat rekening pribadi di bank daerah. Setelah rekening berhasil dibuat, kemudian masuklah sejumlah uang senilai Rp2,5 juta, jauh lebih besar dari yang biasanya diterima, yaitu Rp900 ribu," kata N, Selasa (29/11).

Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi ada uang masuk dibuku tabungan, para guru honorer kemudian dipanggil oleh pihak sekolah, yang meminta guru honorer menyerahkan ATM sekaligus PIN, dengan alasan adanya kesalahan dalam transfer.

"Yang membuat kami bingung, jika terjadi kesalahan transfer, maka harus hanya satu kali. Sedangkan ini terjadi berulang kali, sehingga kami menduga jangan-jangan memang gaji kami pertiga bulan nilainya Rp2,5 juta, bukan Rp900 ribu," bebernya.

Baca juga: Polres Merangin Akan Selidiki Kasus Penarikan ATM Pribadi dan Pemotongan Gaji Honorer SMP 2 Merangin

N menyebut, saat mulai menjadi guru honorer, dirinya dijanjikan dibayar Rp7 ribu perjam, yang jika ditotalkan perbulan, angkanya Rp2,5 juta.

"Jika ini benar terjadi, maka pihak sekolah seolah-olah mengambil keuntungan, dengan cara memangkas hak guru honorer yang nilainya sudah sangat kecil jika dibandingkan guru PNS," sebutnya.

Kecurigaan N bertambah besar, ketika dirinya mendapatkan informasi bahwa ada rekan guru honorernya di sekolah lain, tidak mendapatkan perlakuan yang sama seperti dirinya.

"Kawan saya disuruh membuat rekening di bank daerah juga, tapi ATM nya tidak pernah diambil oleh pihak sekolah," ujarnya.

Ia berpendapat, cara seperti itu dilakukan pihak sekolah untuk membuat Pemerintah Kabupaten Merangin beranggapan guru honorer telah mendapatkan gaji yang layak.

"Nyatanya, kami hanya mendapatkan gaji Rp300 ribu perbulan, itupun terimanya tiga bulan sekali, jadi total Rp900 ribu," jelasnya.

Baca juga: Bupati Merangin Perintahkan Sekda Telusuri Pemotongan Gaji Guru Honorer SMP 2 Merangin

Setelah masalah tersebut mencuat, N mengaku dipanggil oleh kepala sekolah pada Rabu (30/11) pagi. Saat pemanggilan itu kata N, pihak sekolah mengembalikan ATM dan sejumlah uang, sesuai yang tertera di rekeningnya.

“Alhamdulillah, saat ini ATM dan uang sesuai di buku tabungan telah dikembalikan seutuhnya,” katanya.

Terpisah Kepala SMP 2 Merangin, Elfita mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait tata cara pembayaran gaji honorer, karena baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah.

"Pengalaman saya saat menjabat kepala sekolah di tempat lain, pembayaran gaji itu dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing-masing guru honorer.

Mendapat informasi itu Elfita lalu mengumpulkan semua guru honorer yang ada di sekolah tersebut.

‘’Pada pertemuan itu, semua hak-hak guru honorer telah diberikan dan diselesaikan secara kekeluargaan’’ kata Elfita, Rabu (30/11).

Elfita menambahkan, kejadian ini akan dijadikan sebagai pelajarannya.

‘’Karena saya baru menjadi kepala sekolah di sini, sehingga kejadian ini sebenarnya merupakan aturan dari kepala sekolah sebelumnya," bebernya.

Baca juga: Permasalahan Pemotongan Gaji Guru Honorer SMP 2 Merangin Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Minta Sekda Telusuri

Bupati Merangin, Mashuri mengaku tidak mengetahui adanya penarikan ATM dan pemotongan gaji guru honorer di SMP 2 Merangin. Bupati telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Fajarman, untuk menelusuri persoalan tersebut.

“Jika memang dari hasil penelusuran Sekda nanti memang ada pelanggaran, maka yang bersangkutan dipastikan akan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil," sebut Bupati, saat ditemui di Gedung DPRD Merangin, Rabu (30/11).

Bupati menyatakan tidak akan melindungi bendahara sekolah jika persoalan pengambilan paksa ATM dan pemotongan gaji guru honorer tersebut ditangani oleh pihak kepolisian.

Bahkan Mashuri menyebut, selain tidak akan melindungi, pihaknya juga tidak akan memberi bantuan hukum apapun terhadap yang bersangkutan.

"Jangankan melindungi, memberikan bantuan hukum saja tidak akan," tegas Mashuri.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Nasution mengaku telah memanggil kepala sekolah SMPN 2.

"Tadi pagi sudah saya panggil kepala sekolahnya, dan informasi yang saya dapatkan, ATM dan gaji honorer sesuai dibuku tabungan senilai Rp 2 juta lebih sudah dikembalikan," kata Nasution, saat dihubungi melalui telepon, seraya mengatakan akan turun ke SMPN 2 terkait persoalan tersebut.

"Saya rencana akan datang ke SMP 2 itu besok (hari ini, red) untuk mengecek permasalahan ini dengan pasti, terutama bendahara sekolahnya. Karena yang bersentuhan langsung dengan guru honorer yang ATM nya diambil dan gajinya dipotong," jelas kata Nasution, menambahkan.

Dikatakan Nasution, dirinya telah memanggil Kepala SMPN 2. Dan, Kepsek awalnya tidak mengetahui adanya persoalan pembayaran gaji ini.

"Jadi, kepsek itu baru, tidak mengetahui mekanisme pembayaran gaji, yang mengetahui ya bendahara sekolah," tegasnya.

Baca juga: Kepsek Mengaku Tak Tahu, Kadisdik Merangin Bakal Cek ke Bendahara SMP 2 Soal Gaji Honorer Dipotong

Komisi II DPRD Merangin, yang mendapat informasi tersebut terkejut. Ketua Komisi II DPRD Merangin, Sukadi mengatakan, belum mendapatkan laporan berbentuk surat dari guru honorer terkait masalah itu.

"Saya imbau para guru honorer yang menjadi korban, untuk mengirimkan surat ke Komisi lI DPRD Merangin, agar kami punya landasan untuk memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin," kata Sukadi.

Sukadi menambahkan, jika guru honorer tidak mengirimkan surat, dirinya khawatir permasalahan ini seolah-olah seperti kepentingan pribadi.

“Tolong kirim surat secepatnya, biar bisa kami tindaklanjuti secara lembaga,” tuturnya.

Terpisah Polres Merangin melakukan penyelidikan kasus penarikan ATM pribadi dan pemotongan gaji guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2 Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata mengatakan, pihaknya memang belum mendapatkan laporan dari para korban.

"Namun, kami sudah mendengar informasi tersebut, dan saat ini akan melakukan penyelidikan terhadap pihak sekolah," kata AKBP Dewa Arinata, kemarin.(Tribunjambi.com/solehan)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved