Berita Merangin
Gaji Guru Honor Rp300 Ribu Perbulan Dipotong Bendahara, Kepsek: Sudah Dilesaikan Secara Kekeluargaan
Adanya pemotongan gaji sejumlah guru honorer oleh pihak sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Merangin, menjadi perhatian publik
Penulis: Solehan | Editor: Deni Satria Budi
Komisi II DPRD Merangin, yang mendapat informasi tersebut terkejut. Ketua Komisi II DPRD Merangin, Sukadi mengatakan, belum mendapatkan laporan berbentuk surat dari guru honorer terkait masalah itu.
"Saya imbau para guru honorer yang menjadi korban, untuk mengirimkan surat ke Komisi lI DPRD Merangin, agar kami punya landasan untuk memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin," kata Sukadi.
Sukadi menambahkan, jika guru honorer tidak mengirimkan surat, dirinya khawatir permasalahan ini seolah-olah seperti kepentingan pribadi.
“Tolong kirim surat secepatnya, biar bisa kami tindaklanjuti secara lembaga,” tuturnya.
Terpisah Polres Merangin melakukan penyelidikan kasus penarikan ATM pribadi dan pemotongan gaji guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2 Kabupaten Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata mengatakan, pihaknya memang belum mendapatkan laporan dari para korban.
"Namun, kami sudah mendengar informasi tersebut, dan saat ini akan melakukan penyelidikan terhadap pihak sekolah," kata AKBP Dewa Arinata, kemarin.(Tribunjambi.com/solehan)